CARITAU JAKARTA - Presiden Joko Widodo memilih Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Panjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Dipilihnya Heru dilakukan melalui Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
Baca Juga: Kontainer Pink RPTRA Rawa Badak Utara
Dipilihnya Heru Budi Hartono dilakukan atas banyak pertimbangan. Heru dinilai lebih mengetahui permasalahan Jakarta, dibandingkan ke dua kandidat lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
"Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono)," kata sumber di Istana Merdeka, Jumat (7/10/2022).
Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). (DID)
Baca Juga: Jumlah Dana Umat di BPKH Capai Rp165 Triliun, Presiden Jokowi: Hati-hati Mengelolanya
BNPB: 267 Rumah Rusak Terdampak Gempa Magnitudo 6,...
PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Oposisi, Wasala...
Presiden Jokowi Akan Terima Bos Microsoft, Bahas I...
Pertunjukan Tari Sukuh World Dance Day
Arab Serukan Investigasi Internasional Atas Kejaha...