CARITAU JAKARTA – Kejaksaan Agung melimpahkan tiga tersangka serta barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk periode 2011-2021 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti di atas, tim jaksa penuntut umum segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan ketiga berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa(21/6/2022).
Baca Juga: Kejaksaan Kawal Dana Desa Lewat Program Jaga Desa
Menurut Ketut Sumedana, pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketut menyebutkan nama ketiga tersangka dalam perkara ini, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraf Delivery PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2009-2014 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia pada tahun 2011, serta anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia pada tahun 2012.
Tersangka kedua, Setijo Awibowo selaku Vice Presiden Strategic Managemen Officer PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia pada tahun 2011, serta anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 pada tahun 2012.
Tersangka ketiga Albert Burhan selaku Vice President Corporate Planning PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2017-2018.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Juga subsider Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pelaksanaan Tahap II tersebut, menurut Ketut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat (tempat duduk) jenis Bombardier CRJ-1000 pada tahun 2011, baik tahap perencanaan maupun tahap evaluasi yang ternyata tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada (PPA) PT Garuda Indonesia.
Rugikan Negara Rp8,8 Triliun
Pada tahapan perencanaan oleh tersangka Setijo Awibowo, tidak terdapat laporan analisis pasar, laporan rencana rute, laporan analisis kebutuhan pesawat, serta tidak terdapat rekomendasi BOD dan persetujuan BOD.
Pada tahap pengadaan pesawat evaluasi, mendahului RJPP dan/atau RKAP dan tidak sesuai dengan konsep bisnis full service airline PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.
"ES selaku direktur utama, H selaku direktur teknik, tersangka AW, tersangka AB dan tersangka SA bersama tim perseroan/tim pengadaan melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten dalam penetapan kriteria, dan tidak akuntabel dalam penetapan pemenang," kata Ketut.
Akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan PPA, prinsip-prinsip pengadaan BUMN dan prinsip business judgment rule, performance pesawat selalu alami kerugian saat dioperasikan.
Hal ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 609.814.504 dolar Amerika Serikat atau nilai ekuivalen Rp8,8 triliun.
Saat pelaksanaan penyerahan tanggung jawab, kata Ketut seperti dirilis Antara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) tiga tersangka perkara korupsi Garuda dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 21 Juni sampai dengan 10 Juli 2022.
Tersangka Albert Burhan dan Agus Wahjudo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Setijo Awibowo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.(HAP)
Baca Juga: Sidang Tuntutan Rafael Alun
kejaksaan agung tiga tersangka serta barang bukti pengadaan pesawat udara pt garuda indonesia tbk periode 2011-2021 jaksa penuntut umum kejaksaan negeri jakarta pusat tipikor
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...