CARITAU JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklarifikasi pemberitaan soal duta judi online. Ia mengungkapkan, bahwa warga Indonesia dengan latar belakang yang beragam bisa menjadi duta dalam memerangi judi online, tidak terbatas pada figur publik saja.
Hal tersebut disampaikan Budi untuk mengklarifikasi pemberitaan di media-media yang menyebutkan dirinya mendukung salah satu selebritas yang sedang tengah ramai diperbincangkan terkait mempromosikan judi online untuk menjadi duta anti judi online.
"Jangan dipotong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, baik masyarakat, artis, selebriti, influencer, awak media, kita semua, kalau bisa jadi duta anti judi online. Saya tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu," kata Budi di sela kunjungannya bertemu awak media di KTT ke-43 ASEAN, Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Kemenkominfo Pastikan Platform X Sudah Menghapus Iklan Judi Online
Budi menegaskan, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebgram lain oleh Kepolisian RI.
Ia memastikan Kemenkominfo tetap pada tugas dan tanggung jawabnya untuk menutup akses dan berkoordinasi dengan lintas kementerian serta lembaga dalam memerangi judi online.
"Jadi kan saya bilang proses hukumnya biar jalan. Itu ranahnya aparat penegak hukum untuk memproses public figure maupun influencer yang sedang tersandung kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo," katanya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pernyataan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin (4/9) mengenai duta anti judi online itu tidak secara khusus mengarah pada figur publik tertentu.
Ia bahkan mengajak awak media yang ditemuinya di Media Center KTT ke-43 ASEAN untuk ikut ambil bagian jika tertarik menjadi duta anti judi online,
"Duta itu, dalam pengertian ayo kita sama-sama jadi orang yang mengkampanyekan anti judi online. Jadi siapa pun bisa ambi bagian, kalian (jurnalis) mau jadi duta juga boleh," ajak Budi.
Sebelumnya pada Senin (4/9) diberitakan bahwa Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut bahwa artis hingga selebgram yang terjerat kasus promosi judi daring atau online dapat dijadikan sebagai juru kampanye (jurkam) anti judi online bagi masyarakat.
Dia menyebut bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online, karena hal itu merupakan kejahatan lintas batas yang bersifat transnasional.
“Saya enggak mau jadi promotor legalisasi judi kalau kalian punya pendapat silahkan, kepada teman-teman saya sampaikan begitu, karena kita sebagai bangsa sebagai negara kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini karena kalau enggak tujuh miliar dolar sampai sembilan miliar dolar per tahun uang kita lari,” katanya. (IRN)
Baca Juga: TikTok Shop Bikin Rugi UMKM Konvensional atau Berubahnya Kebiasaan Konsumen? (Bag. 1)
menkominfo kemenkominfo budi arie setiadi judi online Duta Judi Online
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Para Hakim
Rapat Tingkat Menteri Bantuan Kemanusiaan
Keluarga Besar Ponpes Darul Aman Gombara Doakan Ca...
Komunitas Perempuan Etnis Tionghoa Dukung Paslon 0...
Komunitas Batak Marbisuk Segera Deklarasikan Dukun...