CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mendorong kenaikan upah penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). PJLP yang dimaksud Neneng, yakni PJLP dengan pekerjaan beresiko tinggi.
"Kita merekomendasikan PJLP dengan pekerjaan berbahaya agar dinaikan upahnya," kata Neneng terkait laporan Badan anggaran DPRD DKI Jakarta hasil pembahasan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Dirinya menjelaskan, PJLP tersebut berada di Dinas pertamanan dan hutan kota yang bertugas sebagai penebang atau penopingan pohon, PJLP Dinas Sumber Daya Air yang bertugas di rumah pompa dan PJLP Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas di Pengelola Sampah Badan Air.
Keniakan upah PJLP ini, kata Neneng masuk dalam salah-satu poin darin14 rekomendasi Komisi D DPRD DKI. Selain kenaikan upah PJLP, DPRD DKI Jakarta mendorong agar penyelesaian permasalahan banjir tidak hanya berfokus pada pembangunan bangunan pengendali banjir yang besar namun juga pembangunan skala mikro yang usulannya telah disampaikan melalui reses maupun aspirasi masyarakat.
"Selain itu penyelesaian pembangunan waduk atau situ atau lembung, folder dan sungai segera dilakukan percepatan," ujar Anggota Fraksi Demokrat itu.
Selain itu, kata Neneng, DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas SDA mengantisipasi pernyataan BMKG dalam prediksi iklim dan cuaca ke depan agar potensi dampak kekeringan di Jakarta dapat diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya.
"DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas SDA untuk melakukan percepatan penyelesaian pembangunan tanggul laut NCICD, mengingat pembangunan tersebut sangat krusial dalam upaya mitigasi bencana vanjir rob yang semakin sering terjadi dan berdampak luas pada masyarakat Jakarta," bebernya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Neneng itu juga menegaskan, poin rekomendasi lain, yakni mendorong peningkatan pengawasan dan manajemen di lapangan, termasuk koordinasi lintas SKPD secara berkelanjutan dan komprehensif untuk mencegah terulangnya temuan BPK di masa depan.
"Dalam hal sedang disusunnya dokumen RPJP 2025-2045, DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar eksekutif menjaga kesinambungan program antar periodenya, khususnya bagi program-program yang menjadi praktik baik dan memberi manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya lagi.
DPRD DKI Jakarta mendorong adanya akselerasi penambahan rasio RTH hingga mencapai 30 persen dari total luas Jakarta yang mengacu pada UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Selain itu, kata Neneng DPRD DKI Jakarta merekomendasikan perlunya mengatur tata kelola dan layanan pemakaman, termasuk penataan atau revitalisasi makam, optimalisasi sarana prasarana penunjang layanan pemakaman, serta penghapusan retribusi layanan mobil ambulans.
Mengacu pada data peningkatan indeks kualitas udara di Jakarta yang mengkhawatirkan, DPRD DKI Jakarta mendessk Dinas LH untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap program penanggulangan pencemaran udara yang telah dilaksanakan serta melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar upaya untuk mengatasi masalah polusi udara dapat berjalan lebih baik dan optimal.
DPRD DKI Jakarta mendorong penanganan Sampah di Badan Air untuk dapat dioptimalkan melalui pembangunan saringan Sampah, pengerukan Sampah dengan antisipasi dan pak resiko terhadap warga sekitar, serta perlu dilakukan penataan dan pengembangan di area sekitar Badan air. (DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...