CARITAU JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyoroti komentar Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diajukan KSP Moeldoko.
Komentar Mahfud saat podcast bersama Rhenald Kasali dinilai menimbulkan polemik dan kegaduhan. Fernando menyebut Mahfud terlalu jauh mencampuri perkara yang saat ini sedang berproses di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Akar Permasalahan Ketimpangan Sosial adalah Korupsi
"Selama ini, pak Mahfud terlalu terbiasa berkomentar dan mencampuri yang tidak sepatutnya dikomentari," kata Fernando EMas dalam ketetangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).
Terlebih, lanjut dia, dalam pernyataannya, bahwa apabila pengajuan Peninjauan Kembali KLB Partai Demokrat oleh Moeldoko dimenangkan menganggap bahwa hakim yang menangangi perkara tersebut sedang mabok.
"Sangat ironis, pernyataan tersebut dan seolah para hakim harus memiliki pertimbangan hukum yang sama seperti pak Mahfud MD. Seharusnya pak Mahfud MD sadar, bahwa saat ini yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Menkopolhukam," ujarnya.
Menurutnya, pernyataan Mahfud tersebut akan dapat mempengaruhi keputusan para Hakim. Dapat dikatakan bahwa pernyataan Mahfud MD sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan. "Pernyataan pak Mahmud sudah merendahkan martabat para Hakim secara khusus yang menangani perkara Peninjauan Kembali KLB Partai Demokrat," terang dia.
Seharusnya sebagai menteri yang berada dalam pemerintahan, Mahfud membiarkan proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung, jangan membuat pernyataan yang membangun opini seakan kesimpulannya yang benar.
Jangan seperti mengajari para hakim dalam memproses suatu perkara karena mereka juga memiliki pengalaman yang mungkin sudah lebih dari Mahmud.
Dikatakannya, dalam sistem trias politika, pemerintahan terbagi tiga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Menurutnya, sebagai penjabat eksekutif kurang pantas dan kurang elok mencampuri kasus yang ditangani oleh pihak yudikatif terlebih saat ini sedang berproses.
"Saya berharap pak Mahmud, jangan terlalu berharap untuk kembali dipertimbangkan menjadi salah satu kontestan pada pilpres 2024 sehingga selalu mencari dan memanfaatkan panggung agar dilirik oleh partai politik atau calon presiden untuk menjadi cawapres," pungkasnya.
"Kalau pak Mahfud ingin menjadi komentator, sebaiknya meninggalkan posisi Menkopolhukam sehingga bebas berbicara dan tidak mengganggu sistem pemerintahan yang ada," lanjut dia. (DID)
Baca Juga: Tren Covid-19 Naik, AHY Minta Masyarakat Tetap Waspada Jaga Kesehatan
Bos Microsoft Umumkan Berinvestasi Rp27,6 Triliun...
Sekolah PAUD Roboh di Ciamis
Erick Thohir: Saya Puas dengan Timnas Indonesia U-...
Mayjen TNI Rafael Pimpin Sidang Pantukhir Calon Ta...
Kemenko PMK Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia