CARITAU JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menilai, secara garis besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih harus menggenjot kinerja, mengingat banyaknya catatan yang diberikan Komisi dari hasil evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2022.
Dalam rapat Banggar, masing-masing pimpinan Komisi menyampaikan catatannya terhadap P2APBD. Pras sapaan karib Ketua DPRD menyebut, Masalah prioritas yang ditekankan hampir semua komisi, yakni soal lemahnya penyerapan APBD dan lemahnya realisasi target pendapatan daerah.
Baca Juga: Zita Harap Ridwan Kamil Dapat Support Pelaku UMKM Kopi Lokal di Jakarta
“Saran dan masukan untuk pihak eksekutif yang disampaikan seluruh komisi harus jadi perhatian dan saya harap dilaksanakan segera. Sehingga kedepannya kinerja, penyerapan anggaran, dan pendapatan daerah bisa lebih optimal," kata Prasetyo dikutip Sabtu (5/8/2023).
Dalam rapat tersebut, Komisi A mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menuntaskan serah terima aset, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) secara optimal.
“Segera menindaklajuti penyerahan fasos fasum di Duri Kosambi yang sudah BAST sejak tahun 2019, namun tidak dapat dimanfaatkan sebagai taman atau ruang terbuka hijau karena Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) belum menyerahkan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,” ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Komisi B dalam salah satu catatannya mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta memperbaiki mekanisme penyusunan perencanaan anggaran sehingga penyerapan lebih optimal.
“Yaitu dengan melakukan review ulang secara jelas terhadap target, output, dan outcome program dan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya,” kata Ismail, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Komisi C bidang keuangan dalam catatannya mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menuntaskan kewajibannya dalam penyetoran deviden setiap tahun sesuai perencanaan, terlebih pada badan usaha plat merah yang menerima Penyertaan Modal Daerah (PMD).
“Setiap pemberian PMD kepada Perusahaan Daerah, hendaknya terlebih dahulu mempertimbangkan pemenuhan kontribusi kewajiban Smsetor APBD (Deviden) dari masing-masing calon penerima PMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Rasyidi, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Komisi D bidang pembangunan mengimbau agar Pemprov DKI membuat perencanaan yang matang untuk menangani buruknya kualitas udara serta pencemaran udara di Ibukota.
“Agar dapat ditangani secara terstruktur dan terintegrasi lintas Perangkat Daerah. Untuk itu, Komisi D akan meminta pemaparan segera khusus terkait strategi penanganan dan pemulihan atas pencemaran udara yang terjadi di Jakarta,” tutur Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat mendorong Dinas Pendidikan DKI membuat perencanaan dan kajian yang matang untuk pembangunan sekolah di dua wilayah.
“Mendorong realisasi pengadaan sekolah SMU Negeri di Cecamatan Menteng dan SMA di Mangga dua selatan karena belum tersedia,” kata Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Di lokasi yang sama, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengaku siap mengevaluasi secara menyeluruh dan menindaklanjuti catatan Komisi terhadap P2APBD DKI 2022.
“Usulan-usulan terkait apa yang disampaikan itu kita terima, kita tampung, dan kemudian akan kami kaji,” tandasnya. (DID)
Baca Juga: Legislator Pastikan Tak Persulit Penganggaran Terhadap Pembangunan Pompa Kali Sunter
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...