CARITAU JAKARTA - Pemprov DKI dalam hal ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat car free day (CFD) mulai Minggu 12 Februari 2023.
Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menyatakan kebijakan tersebut sudah sesuai aturan peraturan daerah (perda).
Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Keluarkan 14 Rekomendasi, Neneng Hasanah Dorong Pemprov Naikan Upah PJLP
"Mereka (Dinas PPUKM) memang harus bertugas sesuai aturan perda bahwa trotoar Jalan Thamrin-Sudirman tidak boleh berjualan. Kalau melanggar justru tidak ada lagi aturan, kita tidak akan maju, jadinya Jakarta akan seperti kampung raksasa kalau tidak ada aturan," kata Gilbert saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, jika Dinas PPUKM membiarkan PKL berjualan justru melanggar aturan yang ada. "Sesuai aturan di Perda, di trotoar Jalan Thamrin Sudirman tidak boleh jualan. Justru kalau diberikan izin, dinas yang melanggar aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) akan menetapkan zona merah pedagang saat Car Free Day (CFD) atau HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Adapun aturan tersebut mulai berlaku Minggu 12 Februari 2023 mendatang.
Nantinya pedagang yang biasa berjualan pada zona kuning CFD tetap dapat melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang telah ditetapkan sebagai berikut di antaranya Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, dan Jalan Galunggung.
Selain itu, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang seperti Jalan Kebon Sirih, serta Jalan Karet Pasar Baru III/V. (DID)
Baca Juga: PSI Minta Pemprov DKI Gerak Cepat Atasi Banjir
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...