CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membangun kerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada sebelum tahun 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, kegiatan itu harus dilakukan lantaran proses pembahasan NPHD tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Pengamat: Dirty Vote Bukan Sekadar Bentuk Keresahan, Tapi Juga Sebagai Perlawanan
Bagja menilai, jika NPHD Pilkada dapat rampung cepat dalam waktu dekat ini, maka diharapkan bakal membantu kelancaran dalam penyelenggaraan kegiatan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemilu 2024.
"Jadi tahun ini diharapkan (NPHD) sudah ada pembahasannya," kata Bagja dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (18/7/2023).
Disisi lain, dirinya menjelaskan, bahwa panduan pelaksanaan hibah sejatinya telah termaktub di dalam peraturan Pemendagri No 10 Tahun 2016 yakni didalam Pada Pasal 166 ayat (1) dan juga Permendagri No 54 Tahun 2019 Pasal 8 ayat (1), Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13 ayat (1) huruf b, dan ayat (3).
Berdasarkan aturan tersebut, menurutnya, pemda semestinya segera melakukan upaya pembahasan terkait NPHD Pilkada tersebut. Adapun hingga saat ini, lanjut dia tercatat terdapat beberapa pemda sudah melakukan pembahasan NPHD dan nantinya akan segera ditandatangani.
"Kami kira juga sangat diperlukan bantuan dari Pemda untuk menempatkan PNS di Sekretariat Panwaslu Kecamata/Distrik," jelasnya.
Kendati demikian, Bagja menegaskan dukungan Pemda saat ini sangat dibutuhkan dalam rangka membantu menyukseskan pemilu serentak 2024 khususnya pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Disisi lain, dirinya menerangkan bahwa dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), Bawaslu saat ini juga masih memiliki keterbatasan. Adapun soal keterbatasan itu yakni, Bawaslu Kabupaten/Kota masih sangat membutuhkan para PNS dengan jumlah lebih banyak dalam membantu kerja-kerja pengawasan penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024 di seluruh daerah.
Sedangkan untuk PNS yang telah ditempatkan di Bawaslu seluruh Daerah, Bagja berharap agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda agar tidak lagi menarik PNS-nya yang sedang menjalankan tugas untuk memberikan dukungan administrasi di Bawaslu.
"Di Bawaslu sendiri ada sekretariat jenderal yang terdiri dari PNS organik, PNS yang telah diperbantukan, dan PPNPN atau honorer," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: Sudah Siap Liburan? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2024
bawaslu dorong pemda bahas nphd dana hibah pilkada pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...