CARITAU JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan, bahwa jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) di Jakarta pada periode Februari 2023 sebanyak 213.945 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan rincian, penerima Bantuan Sembako 138.428 KPM, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 4.682 KPM, dan penerima bantuan Sembako dan PKH sebanyak 70.835 KPM (mendapat dua Bansos).
Baca Juga: Gerakan Nasional ' 98 Desak Prabowo Segera Evaluasi Menteri dan Wakil Menteri
"Data ini jauh di bawah angka 1,1 juta yang disebut pada judul artikel tersebut," urai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemensos, Supomo, yang dikutip Rabu (18/10/2023).
Supomo menerangkan, selama kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2023, Pemprov DKI melakukan penidaklayakan sebanyak lima kali.
Sedangkan daerah lain melakukannya lebih sering, hampir tiap bulan melakukan penidaklayakan karena tiap bulan ditetapkan SK Mensos untuk antisipasi perubahan yang terjadi, misalnya: PM meninggal.
Rincian penidaklayakan oleh Pemprov DKI Jakarta di Data Kementerian Sosial, terkait penerima bantuan program: Sembako 36.894 jiwa, dan PKH 44.705 jiwa, dan PBI 12.045 jiwa.
"Kementerian Sosial belum pernah menerima permintaan penidaklayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejumlah 1.143.639 oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Yang sudah diterima justru pengusulan DTKS sebanyak 984.633 jiwa," jelasnya.
Dalam Undang-undang nomor 13 Tahun 2011 pasal 9 ayat 4 dan 5 menunjukkan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan pendaftaran dan perubahan data sebagaimana dimaksud pada ayat 3 kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri. Pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap pendaftaran dan perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat 3.
"Dalam hal ini jelas bahwa perubahan, baik penambahan dan penidaklayakan, adalah usulan dari daerah," tegas Supomo.
Pada UU nomor 13 tahun 2011 pasal 8 ayat 5 menyebutkan bahwa verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala sekurangnya 2 (dua) tahun sekali. Namun karena data kependudukan berubah cepat, baik ada yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan sebagainya, maka Kementerian Sosial melakukan pembaruan DTKS minimal sekali tiap bulannya.
Supomo menambahkan bahwa Progres perbaikan DTKS yang dilakukan Kementerian Sosial bersama K/L lain dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia sampai saat ini, sebagai berikut: sebanyak 68.211.528 data sudah ditidurkan atau di-non ops-kan, sebesar 41.377.528 data sudah diperbaiki, sejumlah 2.284.992 KPM penerima Bansos sudah ditidaklayakan.
Bahkan telah diterima 21.072.271 data usulan baru, yang sudah mendapatkan Bansos sebanyak 15.294.921 jiwa dan yang diusulkan masuk DTKS saja sudah ada sebesar 4.473.332 jiwa. (DID)
Baca Juga: Ancol Taksir Jumlah Wisatawan Capai 800.000 Orang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...