CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus yang melibatkan perusahaan tambang PT Aneka Tambang (Antam). Dalam perkara ini, Kejagung menangkap LS seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan anggota DPR ini tampaknya memiliki keterkaitan yang erat dengan perkara yang melibatkan PT Antam.
Baca Juga: Mendagri Pastikan RUU DKJ Inisiatif DPR RI, Bukan Pemerintah
Meskipun rincian lebih lanjut mengenai kasus ini belum diselesaikan, penegakan hukum terhadap anggota DPR menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menangani tindak pidana yang melibatkan tokoh publik.
Rencananya pihak Kejagung akan menggelar jumpa pers pada Selasa (15/8/2023) petang di Gedung Bundar atau Kantor Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan akan memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan anggota DPR, serta keterkaitannya dengan kasus yang menimpa PT Antam. (DID)
Baca Juga: Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka, Langsung Ditahan Kejagung
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...