CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus yang melibatkan perusahaan tambang PT Aneka Tambang (Antam). Dalam perkara ini, Kejagung menangkap LS seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan anggota DPR ini tampaknya memiliki keterkaitan yang erat dengan perkara yang melibatkan PT Antam.
Baca Juga: Menkeu Laporkan Dugaan Fraud 4 Debitur LPEI ke Kejagung
Meskipun rincian lebih lanjut mengenai kasus ini belum diselesaikan, penegakan hukum terhadap anggota DPR menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menangani tindak pidana yang melibatkan tokoh publik.
Rencananya pihak Kejagung akan menggelar jumpa pers pada Selasa (15/8/2023) petang di Gedung Bundar atau Kantor Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan akan memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan anggota DPR, serta keterkaitannya dengan kasus yang menimpa PT Antam. (DID)
Baca Juga: Ini Pernyataan Sikap Resmi Partai NasDem Terkait RUU DKJ
Satgas Yonif 721 Beri Lonceng untuk Gereja Baptis...
Rupiah Menguat ke Rp15.985 per Dolar AS Setelah Da...
Menpora: Para Atlet Sudah Berjuang Maksimal di Pia...
Turis Asing Belajar Membatik
BNPB: 12 Desa di Latimojong Luwu Terisolasi Dampak...