CARITAU JAKARTA – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan tak ada norma perundang-undangan yang dilanggar oleh pemerintah dalam menjalankan kebijakan utang.
Baca Juga: Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp3,15 Triliun ke DPR, Buat Apa?
Kedepankan Pembiayaan dari Dalam Negeri
Menurut Said, pemerintah telah menjalankan kebijakan mitigasi risiko utang sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik. Berlapis-lapis pengamanan risiko utang telah dijalankan, antara lain dengan mengedepankan pembiayaan bersumber dari dalam negeri untuk mendorong pembiayaan lebih mandiri dan mengurangi risiko nilai tukar.
Terlihat kepemilikan asing terhadap utang pemerintah terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57% menjadi 19,05% pada akhir tahun 2021 dan per akhir Desember 2022 mencapai 14,36%.
Said menilai penurunan kepemilikan asing dalam utang pemerintah berdampak pada menurunnya risiko nilai tukar rupiah. Pada tahun 2017, risiko nilai tukar tercatat sebesar 41%, tahun 2019 turun ke level 37,9%, tahun 2020 turun ke level 33,5%, tahun 2021 terus turun ke level 30%, serta tahun 2022 ada di bawah 29%.
Pengamanan risiko utang lainnya yang telah dijalankan pemerintah seperti dirilis Antara, yakni membuat perencanaan tata kelola kebijakan utang pada 2023-2026 dengan acuan besaran utang tingkat bunga variabel terhadap total outstanding maksimal 20%, serta utang jatuh tempo kurang dari satu tahun terhadap total outstanding maksimal 12,5%.
Acuan lainnya yakni rata-rata jatuh tempo (Average Time to Maturity/ATM) minimum tujuh tahun, besaran pembayaran bunga utang terhadap PDB maksimal 3%, serta mematok tingkat utang terhadap PDB pada kisaran 40%.
"Mengacu pada batasan itu, keseluruhan postur utang pemerintah belum menyentuh ‘alarm’ dari berbagai indikator. Semisal ATM masih di level sekitar 8 tahun, bunga utang terkelola dengan baik di kisaran 6% sampai 7% dengan jumlah bunga utang di level 2% PDB," ungkap Said.(BON)
Baca Juga: Ke Ibu Kota Negara Baru, DPR Perlu Siapkan Skenario Pindahan
ketua badan anggaran banggar dpr said abdullah kebijakan utang
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024