CARITAU JAKARTA - Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak (tengah) saat bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2018-2023 menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.Johanis memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 38 dari 54 suara. Adapun I Nyoman Wara meraup 14 suara, serta 1 suara lainnya dinyatakan tidak sah dan 1 suara lainnya tidak hadir. (CARITAU - MUNZIR)
Sidak Pungutan Bagi Wisatawan Asing di Bali
Polri Terbitkan ‘Red Notice’ Dua Tersangka TPPO Fe...
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 ke wilayah 3T Malu...
Erick Thohir Mohon Masyarakat Doakan Timnas Indone...
Surya Paloh Temui Presiden Terpilih Prabowo di Kar...