Apdesi Desak DPR Segera Sahkan Revisi UU Desa
Rabu, 05 Jul 2023 15.00 WIB
Rabu, 05 Jul 2023 15.00 WIB
Ribuan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi damai di depan kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, (5/7/2023).
Terdapat 12 poin tuntutan dari massa aksi, di antaranya ialah menuntut masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama dua periode. Mereka ingin tuntutan ini langsung berlaku saat revisi UU Desa disahkan.
Terdapat 12 poin tuntutan dari massa aksi, di antaranya ialah menuntut masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama dua periode. Mereka ingin tuntutan ini langsung berlaku saat revisi UU Desa disahkan.
Terdapat 12 poin tuntutan dari massa aksi, di antaranya ialah menuntut masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama dua periode. Mereka ingin tuntutan ini langsung berlaku saat revisi UU Desa disahkan.
Terdapat 12 poin tuntutan dari massa aksi, di antaranya ialah menuntut masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama dua periode. Mereka ingin tuntutan ini langsung berlaku saat revisi UU Desa disahkan.
Terdapat 12 poin tuntutan dari massa aksi, di antaranya ialah menuntut masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama dua periode. Mereka ingin tuntutan ini langsung berlaku saat revisi UU Desa disahkan.
CARITAU JAKARTA - Ribuan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi damai di depan kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, (5/7/2023). Terdapat 12 poin tuntutan dari massa aksi, di antaranya ialah menuntut masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama dua periode. Mereka ingin tuntutan ini langsung berlaku saat revisi UU Desa disahkan. (CARITAU - MUNZIR)
apdesi
jakarta
ruu desa
dpr