CARITAU MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Opsnal Polsek Makassar meringkus tujuh pemuda melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel.
Ketujuhnya yakni AW (21), MR (18), SD (30), MI (18), IM (20), AW (27), AR (17).
Usai mengeroyok, pelaku merampas barang milik korban berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.
Baca Juga: Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa Dijerat UU Perlindungan Anak
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, dari tujuh pelaku yang diamankan dua di antaranya diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri.
Kejadian berawal pada saat korban sedang ingin menuju salah satu warkop, di perjalanan korban bertemu dengan rombongan motor dan mendahului rombongan tersebut.
Setelah korban mendahului para pelaku, korban pun langsung dibuntuti oleh para pelaku dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam lalu pelaku merampas barang milik korban yaitu satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.
"Kemudian barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat Stream (warna hitam), satu unit Handphone merk Samsung Galaxy Note8 (warna abu-abu) dan satu bilah pisau," jelasnya.
Ia pun menghimbau bahwa Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akan senantisas menciptakan siatuasi kota Makassar yang aman dan kondusif namun demikian diharapkan pula kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak memberikan peluang terjadinya kejahatan, serta senantiasa membantu aparat kepolisian dalam menjaga
kamtibmas.
“Segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila ada kejadian-kejadian menonjol," tandasnya.
Saat ini ketujuh pelaku bersama barang bukti diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Gasak Emas Senilai Rp6 M, Polisi Lumpuhkan Tiga Perampok Rumah Dosen di Makassar
perampokan polrestabes makassar tim jatanras polrestabes makassar
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...
Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Sejumlah Ormas dan Komunitas Dukung Kang Ridha Maj...