CARITAU MAKASSAR - Rangkaian kabel semrawut yang terjadi hampir di setiap sisi Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kian membayakan masyarakat.
Dari pantauan Caritau.com, terlihat kabel semrawut yang didominasi Fiber Optik (FO) itu diduga ilegal.
Salah satunya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel. Tepatnya di Samping Kantor Wilayah Imigrasi Klas I Makassar.
Di mana, kabel udara di lokasi ini semrawut karena saling menindih dan melilit satu sama lain yang dinilai sangat membahayakan.
Bahkan warga yang rumahnya berada di bawah kabel udara tersebut mengeluh takut jika terjadi sebuah insiden.
"Bagi saya warga yang tinggal di bawah lintasan kabel ini bahaya," ungkap Mustamin, salah seorang warga yang rumahnya tepat berada di bawah kabel semrawut tersebut,
"karena kan ada k-bel yang sampai di bawah ini baru ada anak kecilku kalau ada apa-apa," sambungnya.
Mustamin memiliki bangunan rumah sekaligus kios yang melintas diatasnya kabel udara.
Bahkan salah satu kabel sudah putus sejak tiga bulan terakhir, dan kabel tersebut tak kunjung diambil.
"Ini kabel (putus) sudah lebih tiga bulan, takutnya ada aliran listriknya atau apa saya tidak tahu. Bukan apa-apa tapi ini kan dinding sama atap rumahku seng semua," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' mengatakan, semua kabel udara yang didominasi Fiber Optik (FO) di Kota Makassar adalah ilegal.
"Kami akan menyusun apa sanksi terkait kabel udara ini, yang jelasnya semua kabel udara di Makassar itu ilegal. Sebenarnya kami akan menertibkan itu," tegasnya.
Selain itu Danny Pomanto juga menyoroti pemilik kabel fiber optik di udara. Pasalnya pemilik kabel yang dipasang di udara ini semaunya mengatur sendiri posisinya.
Padahal, pihaknya hanya akan memberikan izin kabel optik untuk sistem tanah dibawah tanah, selain dari itu ilegal.
"Karena ini saya lihat pemilik kabel udara atau kabel optik itu berusaha melegitimasi sendiri, tidak sesuai ketentuan yang ada. Intinya semua kabel udara di Makassar itu adalah pelanggaran yang nyata," jelasnya.
Untuk itu, Wali Kota Makassar dua periode itu menambahkan, pihaknya segera akan menyusun upaya dalam waktu dekat ini untuk penindakan kabel udara.
"Segera kita akan susun penindakannya ini kabel udara, jadi kalau dia tidak merespon maka kita akan selesaikan kabel udara itu untuk kemudian kita turunkan, kita akan turunkan secara paksa," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024