Pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional
Rabu, 22 Feb 2023 17.00 WIB
Rabu, 22 Feb 2023 17.00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar (kanan) saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka.
CARITAU JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar (kanan) saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka. (CARITAU - MUNZIR)
narkoba
jakarta
mabes polri