CARITAU JAKARTA - Presiden Jokowi menghimbau agar pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu tidak teriak - teriak curang. Jika ada bukti kecurangan sebaiknya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Janganlah teriak-teriak curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK ya," tegas Jokowi di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Presiden ke-7 RI ini lantas mengungkapkan banyaknya saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Selain saksi capres-cawapres, ada juga saksi caleg, partai, hingga Bawaslu.
"Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," bebernya.
Menurutnya, dengan adanya saksi yang berlapis di TPS itu akan menghilangkan adanya kecurangan. Meski begitu, Jokowi mengatakan kepada pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Bawaslu.
"Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau emang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya," tandas Jokowi. (DID)
presiden jokowi dugaan kecurangan pemilu lapor bawaslu mahkamah konstitusi pilpres 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...