CARITAU JAKARTA - Surat perjanjian piutang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno beredar. Dalam surat tersebut, ada point yang menyatakan, jika Anies-Sandi menang dalam Pilkada DKI 2017, maka utang Rp50 miliar itu dianggap selesai.
Salinan dokumen berisi surat perjanjian utang yang didapat Caritau.com, diperlihatkan judul 'Surat Pernyataan Pengakuan Hutang II' yang ditandatangani oleh Anies di atas materai 6000 pada 6 Februari 2017.
Baca Juga: Timnas AMIN Klarifikasi Soal 'Menyerang' Saat Debat Capres
Ada 7 poin dalam surat ini. Pertama, surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp20 miliar.
Kedua, Anies mengakui kembali meminjam uang sebesar Rp30 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga pada 2 Januari 2017. Dana ini digunakan untuk keperluan kampanye Pilkada DKI 2017. Adapun dana ini akan diserahkan oleh Sandi langsung kepada tim kampanye.
Ketiga, Anies mengakui bahwa total jumlah dana pinjaman I dan II adalah sebesar Rp50 miliar.
Keempat, sebagaimana dana pinjaman I, Anies menyatakan mengetahui bahwa dana pinjaman II itu berasal dari pihak ketiga. Sementara itu, Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana pinjaman II ini kepada pihak ketiga.
Kelima, Sandi mengetahui bahwa dana pinjaman II bukan untuk kepentingan pribadi Anies, melainkan untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017. Musababnya, dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin, berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, saat itu belum tersedia.
Keenam, Anies berjanji dan bertanggungjawab akan mengembalikan dana pinjaman II jika dirinya dan Sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada PIlkada 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.
Ketujuh, jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Sandi berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman II serta membebaskannya dari kewajiban mengembalikan dana pinjaman II itu. Adapun mekanisme penghapusan dana pinjaman II akan ditentukan kembali berdasarkan kesepakatan antara Anies dengan Sandi.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio (Hensat) mengaku jika dirinya sudah menelepon Anies Baswedan terkait kabar adanya perjanjian utang tersebut. Diakuinya, ia mendapat penjelasan soal perjanjian tersebut.
Berdasarkan penjelasan Anies, menurut Hensat, perjanjian itu sudah selesai. Dia mengatakan komitmen dalam perjanjian itu yakni jika Anies-Sandi menang dalam Pilkada DKI 2017, maka utang Rp 50 miliar itu dianggap selesai. Sementara, jika Anies-Sandi kalah, maka Anies akan mengganti utang tersebut ke Sandi.
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak tahu-menahu soal dokumen tersebut. Dia mengatakan turut mendapatkan dokumen serupa, namun dia tidak bisa mengkonfirmasi kebenaran dokumen tersebut.
“Terus terang saya awalnya tidak tahu bahwa ternyata ada perjanjian seperti ini, seperti yang Pak Sandi bilang. Bahwa kemudian banyak yang ngeshare, saya cuman bilang bahwa saya tidak tahu,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Dasco mengatakan dirinya belum pernah lihat perjanjian tersebut. Sehingga, ia tidak bisa memastikan kebenaran surat perjanjian itu. "Saya juga belum pernah lihat perjanjiannya. Sehingga kalau dikonfirmasi, apakah ini benar apa engga, saya nggak tahu," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Abaikan Faktor Perencanaan Saat Pembangunan JIS, Anies Baswedan Tinggalkan Bom Waktu di Jakarta
anies baswedan surat perjanjian piutang sandiaga uno pilkada dki erwin aksa
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...