CARITAU JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menyoroti soal Instruksi Jaksa Agung, ST Burhanudin kepada jajaranya agar tidak memproses kasus dugaan korupsi apabila menyeret sosok Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di tahapan Pemilu 2024.
Dalam keteranganya, pria yang akrab disapa Jamiluddin itu menilai, instruksi Jaksa Agung itu merupakan suatu bentuk pencegahan terhadap kemungkinan adanya kegiatan politisasi kepada Capres dan Cawapres yang bakal maju di Pilpres 2024.
Baca Juga: Awasi Kampanye Akbar, Bawaslu Akui Kekurangan Personel
Selain itu, menurut Jamiluddin, intruksi Jaksa Agung itu setidaknya juga dapat meminimalisir terjadinya dugaan politisasi hukum terhadap sosok Capres dan Cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024.
"Tertutup peluang bagi aparat hukum untuk cawe-cawe masalah politik ke ranah hukum," ujar Jamiluddin kepada wartawan, pada Jumat (25/8/2023).
Disisi lain, Jamiluddin melihat, bahwa dengan adanya instruksi Jaksa Agung tersebut, sejumlah tokoh politik yang bakal maju menjadi Capres dan juga Cawapres akan bebas dan fokus untuk bekerja mengatur strategi menuju kontestasi Pilpres 2024.
"Hal itu tentunya melegakan bagi semua capres dan cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024. Mereka dapat fokus untuk berkontestasi, khususnya memenangkan Pilpres," tuturnya.
Jamiludn mengungkapkan, salah satu contoh, yakni Bacapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan yang di duga namanya terseret dengan kasus dugaan korupsi proyek penyelenggaraan formula E.
Jamiluddin menilai, bahwa instruksi Jaksa Agung itu telah memperkuat peluang Anies Baswedan untuk melaju ke pendaftaran Capres di kontestasi Pemilu 2024. Adapun dalam kasus itu, Jamiludin mengatakan, bahwa timbul juga dugaan kasus tersebut sebagai bentuk politisasi terhadap Anies yang diusung menjadi Bacapres 2024.
"Intruksi Jaksa Agung itu tentu berpengaruh pencapresannya. Apalagi, tuduhan terhadapnya terkait Formula E dinilai banyak pakar hukum sangat tidak mendasar," tandas Jamiluddin. (GIB/DID)
Baca Juga: Dekat Semua Kalangan, Andi Amar Fun Games Bersama Emak-emak dan Pemuda di Pangkep
jaksa agung uu pemilu capres cawapres pemilu 2024 pilpres 2024 pemilu 2024.
Pembagian Koper Jamaah Haji Aceh 2024
Aksi Gotong Royong Membersihkan Waduk Cengklik
Cepat Daftar! Pemprov DKI Kembali Gelar Lomba Foto...
Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufr...
Luhut: Presiden dan Elon Musk akan Resmikan Layana...