CARITAU JAKARTA – Penerapan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah berpotensi meningkatkan pertumbuhan penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai tren pertumbuhan selama sepuluh bulan terakhir tahun ini (Januari-Oktober 2023) bakal berlanjut hingga 2024.
“Dari sisi rumah tangga, kredit pemilikan rumah sampai Oktober 2023 meningkat sebesar 12,61% secara tahunan, dan menjadi salah satu kontributor pertumbuhan kredit terbesar,” kata Dian di Jakarta, Senin (11/12).
Selain kredit kepemilikan rumah, kredit yang disalurkan ke sektor perantara keuangan, transportasi, dan jasa juga diperkirakan menjadi pendorong pertumbuhan kredit di 2024.
“Selain itu, segmen yang berpotensi menjadi penggerak penyaluran kredit perbankan pada 2024 adalah usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” katanya.
Kredit kepada pelaku usaha ultra mikro di sektor garmen dan makanan, pun diperkirakan turut mengerek pertumbuhan penyaluran kredit di 2024.
Adapun sektor ekonomi yang menjadi pendorong pertumbuhan kredit hingga Oktober 2023 antara lain sektor perantara keuangan yang tumbuh 22,9% secara tahunan.
Sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, dan hiburan, serta perorangan lainnya juga tercatat tumbuh 35,27% secara tahunan.
Pada saat yang sama, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi yang tumbuh 14,3% secara tahunan, dan sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 15,23% secara tahunan.
Sementara sektor real estate, persewaan, dan jasa perusahaan tumbuh 13,86% secara tahunan. (HAP)
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Para Hakim
Rapat Tingkat Menteri Bantuan Kemanusiaan
Keluarga Besar Ponpes Darul Aman Gombara Doakan Ca...
Komunitas Perempuan Etnis Tionghoa Dukung Paslon 0...
Komunitas Batak Marbisuk Segera Deklarasikan Dukun...