CARITAU JAKARTA - Sebanyak 3.000 penyuluh antikorupsi telah disiapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi jangka panjang. Adapun penyuluh tersebut berfokus pada pendidikan antikorupsi dan penanaman nilai-nilai integritas ke aparat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
"Penyuluh antikorupsi telah mencapai lebih dari 3.000 orang. Mereka adalah masyarakat yang siap menyuluh kelompok masyarakat lain setelah mendapat pembekalan berupa sertifikasi kompetensi dari KPK. Mereka fokus pada penyuluhan tentang pentingnya antikorupsi di pelbagai lapisan masyarakat," kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Nawawi mengungkapkan, program Penyuluh Antikorupsi sebagai bentuk investasi jangka panjang KPK. Dalam program itu, KPK juga menggandeng sejumlah kementerian antara lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan kelompok masyarakat, termasuk guru.
"Upaya ini harus dimulai segera, kemudian dapat kita lihat hasilnya pada beberapa tahun atau bahkan dekade ke depan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Jokowi menyoroti begitu banyaknya pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi
"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani," kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, dikutip dari laporan Antara.
Sepanjang 2004—2022, Presiden mencatat ratusan pejabat yang tersandung kasus korupsi, yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR serta DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner, di antaranya anggota KPU, KPPU, dan KY.
Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi. Meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan korupsi ya penting. Akan tetapi, ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total," ujar dia.
Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong penerapan sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang makin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multiyurisdiksi. (IRN)
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Gugat KPK ke PN Jaksel
Baca Juga: KPK Hadirkan Mantan Kabasarnas sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor
kpk komisi pemberantasan korupsi hari anti korupsi dunia Hakordia 2023 presiden joko widodo Penyuluh Antikorupsi
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...