CARITAU JAKARTA - Imbas video viral bagi-bagi uang, pndakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah bakal diperiksa Bawaslu Pamekasan pada pekan depan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menegaskan Gus Miftah akan dipanggil pekan depan.
"Diagendakan minggu depan," tegasnya saat dikutip, Minggu (7/1/2023).
Meski demikian, dirinya tidak menyebutnya secara gamblang. Terkait dengan surat pemanggilan sudah dilayangkan ke Gus Miftah atau belum, Suryadi hanya menjawab singkat.
"Sedang dirapatkan," tambahnya.
Dikatakannya, sejauh ini sudah ada empat orang yang diperiksa terkait video bagi-bagi uang di kediaman Haji Her. Keempat orang yang sudah diperiksa oleh Bawaslu Pamekasan antara lain Haji Her, karyawan Haji Her yang memakai kaus capres tersebut, dan penerima uang.
"Empat orang sudah kami undang klarifikasi. Antara lain pemilik tempat (Haji Her), pemegang kaus bergambar capres (karyawan Haji Her) dan penerima uang ada dua orang," tukas Suryadi.
Sebelumnya, dalam video tersebut, Gus Miftah bagi-bagi saat menyambangi pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam atau akrab disapa Haji Her. Kegiatan itu menjadi sorotan lantaran ada yang memakai kaus bergambar capres 02 Prabowo Subianto.
Narasi yang beredar di video itu menyebutkan jika Gus Miftah melakukan money politics. Pengasuh Ponpes Ora Aji itu pun membantah tudingan tersebut.
Gus Miftah awalnya menjelaskan terkait kondisi dalam video itu. Dia menyebut saat itu tengah bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha kaya di Pamekasan.
"Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren, dan lain-lain. Kemarin saya silaturrahmi ke beliau," kata Gus Miftah saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
Dia menyebut saat itu Haji Her memang tengah membagikan sedekah. Gus Miftah pun mengaku diminta membantu membagikan sedekah tersebut.
"Beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya," ucap dia.
Gus Miftah membantah melakukan money politics. Dia menegaskan kegiatan bagi-bagi uang itu tidak ada kaitannya dengan politik dan hanya sekadar membagikan sedekah orang lain.
"Bukan, beliau (Haji Her) tiap hari sedekah," ujar dia.
Sementara Haji Her sendiri juga sudah mengklarifikasi video itu. Dia mengaku sudah dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan.
"Kejadian itu (bagi-bagi uang) itu spontanitas. Bahwa uang itu dari saya. Artinya, hal itu sudah menjadi kebiasaan untuk karyawan. Peristiwa itu (bagi-bagi uang ke karyawan) sudah biasa," kata Haji Her kepada wartawan, Jumat (5/1/2024) malam.
Saat ditanya bagi-bagi uang terkait dukungan capres-cawapres Prabowo Gibran, dia menampiknya. "Itu kan karyawan. Pas saya tanya dapat dari mana, katanya bikin sendiri," tambahnya. (DID)
gus miftah diperiksa bawaslu pamekasan video viral bagi-bagi uang pilpres 2024
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...