CARITAU JAKARTA - Imbas penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh komika Rakhman, Tim pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dilaporkan ke Bawaslu.
Pelaporan dilakukan oleh para advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
Diketahui, Aulia Rakhman diduga menghina Nabi Muhammad SAW dalam materi stand up komedinya dalam acara Desak Anies, di Lampung, beberapa hari lalu.
Koordinator APD, Rahmansyah menuturkan, pelaporan dilakukan lantaran Timnas Amin menjadikan acara 'Desak Anies' sebagai role model demokrasi di Indonesia.
Padahal dalam acara itu, secara terang-terangan terdapat unsur penghinaan nabi yang dilakukan pengisi acara dan berlanjut ke penetapan status tersangka.
"Timnas Amin selaku Tim Kampanye Pemilu dari paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 (Anies-Muhaimin), dengan ini patut diduga telah bersalah melanggar larangan tentang kampanye pemilu, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 280 (1) huruf c Juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu serta Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu," kata Rahmansyah, dikutip Selasa (12/12/2023).
Rahmansyah menjabarkan kesalahan Timnas Amin dalam hal ini, lantaran memberi panggung bagi seseorang untuk mengekspresikan hal sensitif berbau SARA, dan memancing kemarahan orang banyak.
"Oleh karena pada kampanye pemilunya telah memberikan ruang dan sarana bagi setiap orang untuk berpendapat dengan sebebas-bebasanya tanpa rasa takut, sehingga menghina agama pun dianggap hal yang biasa dan dianggap sebagai bagian dari demokrasi," tegas Rahmansyah.
Rahmansyah pun menunjukkan surat tanda terima pelaporan Bawaslu, usai laporannya diterima tim pengawas pemilu tersebut. Kini laporan tersebut akan ditindaklanjuti seiring proses-proses yang akan dilakukan ke depannya.
Sebagai informasi, Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (AR), sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan langsung ditahan.
Dia ditetapkan tersangka buntut materinya yang menyinggung nama Nabi Muhammad SAW saat melakukan stand up comedy dalam acara 'Desak Anies Baswedan' di Bento Kopi Lampung, pada Kamis, 7 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Aulia Rakhman ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan melihat bukti-bukti video.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AR, 7 saksi, dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," ujar Kombes Umi, Senin, 11 Desember 2023. (DID)
pasangan amin pasangan anies - muhaimin komika aulia rakhman hina nabi muhammad pilpres 2024 pemilu 2024 timnas amin
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...