CARITAU JAKARTA - Tanpa melakukan kesalahan apapun, mendadak seorang pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terkena demosi atau penurunan pangkat. Atas tindakan kesewenang-wenangan tersebut, Maulana berjuang menuntut keadilan.
Maulana mengungkapkan, sejak 2020 lalu ia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 4a dengan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Balai Kota DKI. Ia sudah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI enam bulan terakhir.
Baca Juga: Legislator Desak Pemprov DKI Tingkatkan Sosialisasi KJP Plus-KJMU
Namun, mendadak pada Jumat (10/3/2023), Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI memutuskan menurunkan jabatannya menjadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur eselon 4b.
Padahal, ia sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Kepala BPPBJ DKI, Indra Patrianto yang menyatakan akan merekomendasikan dirinya sebagai Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI definitif.
"Tetapi, kenyataannya pas saya dilantik, saya malah didemosi jadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur, yang eselonnya 4b," ujar Maulana kepada wartawan, Kamis (17/3/2023).
Maulana merasa demosi yang dilakukan kepadanya ini sangat janggal. Pasalnya, ia merasa tak melakukan perbuatan apapun yang membuat dirinya harus terkena penurunan pangkat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan lebih rendah termasuk dalam kategori sanksi berat untuk hukuman disiplin kepada PNS yang melanggar.
Ia menyebut selama ini tidak pernah ada pemeriksaan terhadap dirinya mengenai dugaan pelanggaran yang berpotensi terkena sanksi berat. Mulai dari Baperjakat, Inspektorat, hingga atasannya Kepala BPPBJ DKI juga tak menyampaikan apapun terkait potensi pelanggaran.
Maulana juga mengaku tidak sedang terlilit kasus hukum atau sedang menjalani pemeriksaan oleh lembaga hukum manapun. Sebaliknya, ia merasa memiliki kinerja baik hingga direkomendasikan Kepala BPPBJ DKI agar naik pangkat.
"Ini pimpinan saya (Kepala BPPBJ DKI) tidak tahu apa kesalahan saya. Pimpinan saya sudah menanyakan ke mana-mana soal apa kesalahan saya, tapi semuanya bungkam," ucapnya.
Beberapa pihak dari Baperjakat yang tak disebutkan namanya juga disebutnya tak bisa menunjukkan bukti apapun mengenai pelanggaran dirinya. Karena itu, ia menilai ada cacat prosedur dalam keputusan Baperjakat melakukan demosi kepadanya.
Maulana pun meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengambil tindakan dan bersikap adil.
"Saya ingin tuntut itu keadilan atas kesalahan prosedural ini. Tidak ada BAP buat saya, terus saya tau-tau di-downgrade, tanpa ada prosedur yang jelas. Jadi, ini ada kesewenang-wenangan," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Konsolidasi Birokrasi Pj Heru Dinilai Efektif Antisipasi Banjir di Jakarta
pejabat dki demosioner penurunan jabatan tuntut keadilan pemprov dki
Bagaimana perkembangan kasus ini, apakah mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Pejabat berwenang di DKI ? Atau sudah pulih lagi ke Ess IV a?
Bagaimana perkembangan kasus ini, apakah mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Pejabat berwenang di DKI ? Atau sudah pulih lagi ke Ess IV a?
Bagaimana perkembangan kasus ini, apakah mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Pejabat berwenang di DKI ? Atau sudah pulih lagi ke Ess IV a?
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...