CARITAU JAKARTA - Setelah sempat meniadakan perayaan malam pergantian tahun akibat pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar perayaan malam Tahun Baru 2023. Perayaan akan digelar di tujuh titik pada 31 Desember 2022 mendatang.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut perayaan tingkat provinsi dipusatkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), tepatnya di panggung budaya Archipelago mulai pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Kebijakan WFH Berpengaruh Signifikan Terhadap Membaiknya Kualitas Udara di Jakarta
"Kami nanti kegiatannya ada di Taman Mini. Lalu, di wilayah, setiap kantor wali kota juga mengadakan perayaan tahun baru," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Lalu, rincian perayaan malam Tahun Baru di enam wilayah yakni Thamrin 10 di Jakarta Pusat, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Setu Babakan di Jakarta Selatan, Old Shanghai di Jakarta Timur, dan Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Andhika Permata menyebut perayaan malam Tahun Baru juga akan diisi oleh car free night di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.
"Rencananya juga ada car free night pada tanggal 31 Desember. Akan didirikan sejumlah panggung yang berjarak dan ada genre musiknya," ungkap Andhika.
Andhika menjelaskan, penyebaran panggung di sepanjang Sudirman-Thamrin ini dilakukan untuk mengurai kerumunan pengunjung saat malam Tahun Baru.
Meski demikian, dalam perayaan malam pergantian tahun 2023 nanti, Pemprov DKI melarang penggunaan kembang api. Hal tersebut diungkapkan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali. Menurut dia, tidak ada perubahan aturan perihal larangan penggunaan kembang api saat perayaan Tahun Baru nanti.
"Kembang api aturannya belum berubah, seperti biasa," kata Marullah di Balai Kota DKI.
Marullah menuturkan untuk perayaan malam tahun baru, pihaknya akan mencermati status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun status PPKM, kata dia, akan diperbarui pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Alasannya, lanjut dia, diperkirakan penyambutan malam tahun baru itu diwarnai euforia masyarakat setelah dua tahun tanpa gempita karena pandemi COVID-19.
Sedangkan situasi pandemi saat ini masih tergolong terkendali meski perlu disesuaikan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami lihat nanti. Kan, ada instruksi, ada keputusan dari kementerian, dari pemerintah pusat berkaitan dengan ini tentu itu akan jadi pertimbangan," ucap mantan Sekda DKI Jakarta itu. (DID)
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Langkah Mitigasi Bencana Hadapi Fenomena El Nino
malam tahun baru pergantian tahun 2023 pemprov dki tmii sudirman-thamrin
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...