CARITAU JAKARTA - Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) dan Bamus Suku Betawi 1982 (Bamus Betawi 1982) terancam gigit jari tak dapat dana hibah.
Pasalnya, Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta menolak usulan dana hibah untuk kedua ormas tersebut.
Baca Juga: Kirim Usulan Pansus JIS ke Pimpinan DPRD DKI, Gembong: Bukan Politis!
"Tidak kami setujui. Kami rekomendasi untuk menjadi satu," kata anggota Komisi A Gembong Warsono saat ditemui wartawan di Grand Cempaka Resort, Rabu (16/11/2022).
Gembong menjelaskan Komisi A tidak menghapus pagu anggaran untuk dua organisasi tersebut. Tujuannya agar pembahasan hibah Bamus Betawi dan Bamus Betawi 1982 dapat berlangsung di rapat Badan Anggaran (Banggar) apabila pemerintah DKI dapat mempersatukan keduanya.
"Supaya APBD kita untuk menyatukan mereka. Semangatnya di situ," bebernya.
Lebih lanjut politikus PDIP ini, Bamus Betawi belum memperoleh rekomendasi soal perpanjangan status organisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Akan tetapi, Komisi A menolak usulan hibah lebih karena ingin Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 bisa menyatu.
Seperti diketahui sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta mengusulkan dana hibah untuk Bamus Betawi Rp3 miliar dan Bamus Betawi 1982 Rp1,5 miliar. Usulan ini disampaikan Kepala Kesbangpol Jakarta Taufan Bakri dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023.
Sebelum diketuai Riano P Ahmad, Bamus Betawi sempat dipimpin Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Sementara nahkoda Bamus Suku Betawi 1982 adalah Zainuddin alias Haji Oding pada 2013-2018. (DID)
Baca Juga: Ketua HIPPI DKI Minta Pemprov DKI Tak Segan Libatkan Pengusaha dalam Mendukung Pembangunan Jakarta
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I...
Merawat Tradisi Inai Pengantin Aceh
Dinas Citata Sebut Perencanaan Restorasi Rumdis Gu...
KPK Sita Rumah Rp5,5 Miliar Bupati Labuhan Batu No...
Petugas Gabungan Tertibkan Jalur Hijau Bantaran BK...