CARITAU JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Senin (7/8/2023) belum beranjak dari posisi Rp1.074.000 per gram sejak Sabtu (5/8/2023).
Berdasarkan pantauan harga emas Antam di laman resmi logam mulia pada Senin (7/8/2023) tidak mengalami perubahan dari posisi Rp1.074.000 per gram pada Minggu (6/8/2023).
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,347 Juta Per Gram
Begitu pula dengan harga jual kembali (buyback) emas Antam pada Senin (7/8/2023) juga masih stabil di Rp953.000 per gram, seperti pada Minggu (6/8/2023)
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin (7/8/2023) pagi.
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 587.000 588.468
1 gr 1.074.000 1.076.685
2 gr 2.088.000 2.093.220
3 gr 3.107.000 3.114.768
5 gr 5.145.000 5.157.863
10 gr 10.235.000 10.260.588
25 gr 25.462.000 25.525.655
50 gr 50.845.000 50.972.113
100 gr 101.612.000 101.866.030
250 gr 253.765.000 254.399.413
500 gr 507.320.000 508.588.300
1000 gr 1.014.600.000 1.017.136.500
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga: H-1 Lebaran 2024, Harga emas Antam Meroket Tembus Rp1,306 Juta Per Gram
Presiden Terpilih Prabowo: Kami Membutuhkan NU
Tradisi Plegung Sapi di Klaten
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...
Kerusakan Dampak Gempa Bumi Garut
Berduel Seru Lawan Marquez, Bagnaia Juarai MotoGP...