Hakim Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 04 Jan 2023 17.00 WIB
Rabu, 04 Jan 2023 17.00 WIB
Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso (tengah) bersama jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil.
CARITAU JAKARTA - Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Imam Santoso (tengah) bersama jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Majelis hakim, JPU, dan para kuasa hukum terdakwa itu melakukan pemeriksaan di tempat tinggal Ferdy Sambo atas permintaan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J.atau Nopriansyah Yosua Hutabarat guna kepentingan pembuktian materiil. (CARITAU - MUNZIR)
pembunuhan brigradi j
jakarta
ferdy sambo