CARITAU JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) angkat bicara perihal gugatan yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi terkait aturan ambang batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari usia 40 tahun menjad 35 tahun.
Sesuai jadwal, MK akan memutuskan gugatan uji materi ambang batas usia Capres dan Cawapres itu pada Senin (16/10/2023) besok.
Baca Juga: PAN Ungkap Pesan Jokowi Kepada Zulhas Saat Makan Siang
Ketua PBHI, Julius Ibrani menilai, di era saat ini, kepemimpinan Presiden Jokowi telah merubah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dari fungsinya selaku lembaga yang menjaga hak-hak konsitusi warga negara menjadi lembaga yang digunakan untuk manufer demi memuluskan stategi kepentingan politik menuju Pemilu 2024.
Julius mengatakan, Presiden Jokowi dalam gugatan uji materi soal batas usia Capres dan Cawapres diduga telah menggunakan kekuasaan demi meraih hasrat kepentingan politik di kontestasi Pemilu 2024.
"Dia menggunakan Mahkamah Konstitusi ini bukan lagi sebagai lembaga The Gardier Of Konstitusional, menjaga hak-hak konstitusi warga termasuk hak politik dalam hal dipilih dan memilih, tetapi dia pakai forum ini dengan bagaimana caranya untuk memuluskan stategi orkestrasi menuju pemilu 2024," kata Julius dalam kegiatan diskusi bertajuk 'MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan?' yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, (15/10/2023).
Disisi lain, menurutnya, sebaga bapak bangsa dan pemimpin negara, Presiden Joko Widodo seharusnya dapat menjaga melindungi harkat dan martabat MK sebagai lembaga penjaga hak-hak konstitusi warga negara.
Oleh karena itu Julius berharap, putusan Ikhwal gugatan uji materi batas usia Capres tersebut nantinya bukan menjadi transformasi baru bagi lembaga MK yang sebelumnya dikenal sebagai lembaga konstitusi menjadi 'Makelar Keluarga'.
"Jadi jangan sampai kemudian menjadikan MK juga diduga diubah menjadi Makelar Keluarga. Jadi MK diduga dirubah menjadi Mahkamah Keluarga," tandas Julius. (GIB/DID)
pbhi gugatan batas usia capres - cawapres mahkamah konstitusi makelar keluarga presiden jokowi pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...