CARITAU JAKARTA — Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie diamankan pihak keposian karena kasus narkoba.
"Ya benar, yang bersangkutan gitaris Kahitna AB," ujar Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Jumat (3/6/2022)
Zulpan mengatakan AB ditangkap dengan barang bukti psikotropika. Saat diciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
Baca Juga: Polisi Tangkap R, Tersangka Pemasok Narkoba Buat Asisten Saipul Jamil
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.
Sebelumnya polisi megungkapkan AB ditangkap Tim Satuan akroba Polres Metro Jakbar di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) kemarin.
"Telah dilakukan tes urine, hasilnya positif," ucap Zulpan.
Andrie sendiri bukanlah nama asing buat para penggemar Kahitna. Permainan gitarnya akrab di telinga para penggemar grup musik asal Bandung, Indonesia yang dibentuk pada tanggal 24 Juni 1986 ini. Meskipun kerap mengusung tema cinta dalam liriknya, Kahitna mampu memadukan unsur musik jazz, pop, fusion, latin dan bahkan etnik ke dalam bentuk ramuan yang memikat. (RIO)
Baca Juga: Ditangkap bersama Ibra Azhari, Sosok Artis Era 90-an ‘NN’ Diduga Nandya Nathashia
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal
Setelah Golkar, PPP Rekomendasi Khofifah-Emil Maju...
Presiden Ukraina Tandatangani UU Mobilisasi Narapi...
Yusril Benarkan Ada Wacana Kementerian Bertambah D...
Rekrutmen PPS Pilkada Serentak di Pontianak