CARITAU JAKARTA – Baru bebas dari penjara, artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kabar itu dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (13/12/2023).
“Iya benar. Ammar Zoni,” kata dia kepada wartawan.
Ini jadi kali ketiga artis sinetron itu berurusan dengan penegak hukum karena mengkonsumsi narkoba. Bahkan sebelum ditangkap pada Selasa (12/12) malam tadi, Ammar Zoni baru saja keluar penjara setelah menjalani hukuman 7 bulan penjara karena mengonsumsi sabu.
Dia diamankan polisi di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/3/2023) malam. Polisi lebih dulu menciduk sopirnya berinisial M (35) saat membeli sabu di Kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Ternyata setelah diselidiki, sabu itu adalah pesanan dari Ammar Zoni, dan diakui oleh yang bersangkutan. Setelah dites urine, ternyata baik Ammar Zoni dan sopirnya sama-sama positif sabu.
Sebelum dipenjara karena memakai sabu, Ammar Zoni pernah merasakan dinginnya hotel prodeo karena memakai ganja pada tahun 2017 silam. Dia ditangkap saat sedang berada di kompleks perumahan di Kawasan Depok.
Dia ditangkap bersama dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Dari tangan ketiganya polisi mengamankan satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu. (FAR)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024