CARITAU JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat komisi pada hari ini, Jumat (9/8/2024). Dalam rapat tersebut, Komisi C akan mendalami rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Haji Rasyidi menjelaskan rincian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini memaparkan, total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 85,47 triliun rupiah, naik sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 81,71 triliun rupiah.
"Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 75,22 triliun rupiah atau naik sebesar 3,83 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 72,44 triliun rupiah," kata Haji Rasyidi saat berbincang dengan wartawan, Jumat (9/8/2024).
"Pendapatan Daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 50,49 triliun rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 24,02 triliun rupiah, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 702,84 miliar rupiah," lanjutnya.
Selain itu, lanjut politisi dapil Jakarta Timur ini bahwa Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar 44,98 triliun rupiah, Retribusi Daerah sebesar 666,76 miliar rupiah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 634,39 miliar rupiah, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar 4,21 triliun rupiah.
"Sedangkan, Pendapatan Transfer diharapkan sebesar 24,02 triliun rupiah yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat, lalu untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diharapkan sebesar 702,84 miliar rupiah, yang berasal dari Pendapatan Hibah," ujarnya lagi.
Dirinya melanjutkan, belanja Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 76,29 triliun rupiah atau naik sebesar 5,09 persen, dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 72,60 triliun rupiah.
"Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," bebernya.
Selain itu menurut Haji Rasyidi Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang telah direncanakan sebesar 10,25 triliun rupiah. Hal tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar 6,54 triliun rupiah dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 3,71 triliun rupiah.
"Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar 9,17 triliun rupiah yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar 7,31 triliun rupiah dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar 1,86 triliun rupiah," ungkapnya.
Dari angka-angka ini menurut Rasyidi komisi C akan mendalami penambahan Rp 4 Triliun dari dana tranfer.
"Yang Rp 4 T ini jangan sampai dimanfaatkan Pemprov tidak pada tempatnya. Kemudian, komisi C juga akan mendalami kenapa pendapatan pajak yang didapat Rp 46 T tahun lalu, sekarang turun menjadi Rp 44 T?, " pungkasnya. (DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...