CARITAU JAKARTA - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) menggelar demonstrasi didepan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mendesak Kementrian Agama (Kemenag) agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Inpassing kepada seluruh guru honorer yang tersertifikasi.
Adapun dalam aksinya, para guru honorer yang terdiri dari tingkatan Madrasah Ibtidaiyah (SD), Mardarash Tsanawiyah (SMP) dan Madrasah Aliyah (SMA) itu menyampaikan orasi politiknya menuntut pemrintah segera mencairkan dana tunjangan pegawai honorer non PNS melalui SK Inpassing.
Baca Juga: Cara Heru Menyelesaikan Masalah Guru Honorer di Jakarta Bisa Jadi Role Model Nasional
"Kami mendesak Presiden Jokowi agar segera memerintahkan Kemenang dan Kemenkeu untuk mengabulkan tuntutan yang hari ini kita perjuangkan. Hidup FGSNI, hidup FGSNI, FSGNI," pekik orator diatas mobil komando, pada Senin (26/6/2023).
"Hidup FSGNI, guru sejahtera, masa depan bangsa didepan mata," teriak massa aksi.
Selain itu, dalam aksinya, ratusan massa aksi juga menggelar doa dan dzikir bersama dengan harapan pemerintah memenuhi tuntutanya agar segera menerbitkan SK Inpassing.
Menurut orator, penerbitan SK Inpassing melalui Kemenag itu dapat membantu para guru non ASN dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari keluarga nya dirumah.
"Teman-teman melalui doa dan dzikir bersama ini mari kita berharap pemerintah mendengar dan segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kita," tandas orator.
Berdasarkan pantauan Caritau.com aksi massa itu berlangsung secara tertib dan damai. Adapun dalam aksi itu nampak pula puluhan petugas kepolisian yang berjaga membantu menjaga selama berjalanya orasi politik.
Sementara atas aksi demonstrasi tersebut, pihak aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup akses jalan persis di depan patung kuda, merdeka Barat, menuju istana negara.
Selain itu, nampak kawat berduri dan border barier telah dibentangkan aparat keamanan sepanjang kurang lebih 50 meter menutup dua sisi jalan merdeka barat. Adapun penggunaan kawat berduri dan barier itu ditenggarai dalam rangka mencegah adanya kemungkinan massa aksi melakukan tindakan melanggar ketertiban.
Sebagai informasi, Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan bagi guru dengan status yang bukan PNS agar jabatannya sama dengan guru PNS. Program inpassing guru adalah program resmi yang diinisiasi oleh pemerintah untuk para guru non PNS, tujuannya agar bisa memperoleh penyetaraan gelar seperti guru PNS. Namun, untuk dapt memperolehnya ada syarat dan seleksi yang dilakukan. Jadi para guru non PNS harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan seperti kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, hingga lama masa kerja.
(GIB/DID)
Baca Juga: Pj Heru Rekomendasikan 4.000 Guru Honorer Dapat Dapodik
dzikir dan doa bersama massa fgsni tuntut penerbitan sk inpassing guru honorer inpassing guru syarat inpassing guru
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...