CARITAU JAKARTA - Solusi cepat yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam mengatasi masalah guru honorer di ibu kota diapresiasi oleh berbagai pihak.
Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), Bintang Wahyu Saputra, menilai langkah tersebut bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia.
Bintang Wahyu Saputra menyebutkan bahwa seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer. Namun, kebutuhan akan tenaga pendidik masih tinggi karena banyak guru yang memasuki masa pensiun.
"Secara faktual, kebutuhan guru itu ada karena banyak yang memasuki masa pensiun. Untuk itu, diperlukan solusi agar kegiatan belajar dan mengajar bisa tetap berjalan optimal," ujarnya pada Jumat (25/7/2024).
Aturan Perekrutan Guru Honorer
Bintang menjelaskan bahwa perekrutan guru honorer harus mengikuti peraturan yang ada. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4), guru yang diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti tidak berstatus ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru. Selain itu, Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 5 mengatur bahwa guru honorer harus diangkat oleh Kepala Dinas.
"Kalau ada pelanggaran tentu ini juga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh dilakukan pembiaran," terang Bintang.
Solusi dari Heru Budi Hartono
Langkah Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI dengan mengambil langkah cepat melalui kebijakan yang solutif, memberikan kesempatan guru honor terdampak tersebut untuk dapat kembali mengajar. Disamping itu dalam mengakomodir permasalahan yang sama dimasa akan datang beliau mempersiapkan penerimaan tenaga Kerja Kontrak Individu (KKI) pada Agustus 2024 sebesar 1700 guru dan secara bertahap harapannya akan terus bertambah untuk mengatasi kekurangan guru saat ini ditahun 2025,” ungkapnya.
Dalam rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan pada Selasa (23/7), legislatif sepakat untuk melakukan akselerasi agar tahun ini bisa dibuka lowongan 4.127 guru berstatus KKI. "Saya menilai Eksekutif dan Legislatif di Jakarta menaruh perhatian besar dan sangat memperhatikan kesejahteraan guru, saya apresiasi. Ini bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia yang pastinya menghadapi persoalan serupa," beber Bintang.
Harapan untuk Pendidikan di Jakarta
Bintang berharap agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa segera melakukan evaluasi dan kajian secara mendalam terkait kebutuhan guru di masing-masing sekolah. "Semoga bisa dilakukan pendataan secara komprehensif agar tidak ada masalah kekurangan guru. Di sisi lain, para kepala sekolah juga jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena akan berdampak besar pada citra pendidikan di Jakarta," pungkasnya.
Penyelesaian masalah guru honorer di Jakarta yang dilakukan oleh Heru Budi Hartono menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa. (DID)
pj gubernur dki heru budi hartono pemprov dki jakarta guru honorer
Ratusan Pabentor di Wajo All Out Menangkan Paslon...
Beri Kesempatan RW Kelola Wilayahnya, RIDO Juga Ta...
Cagub 02 Andi Sudirman Ikuti Jalan Sehat Anti Mage...
Bank DKI Raih The Best Indonesia Annual Report Awa...
Survei Indikator di Pilgub Sulsel: Andalan Hati Ti...