CARITAU JAKARTA – Ketua Bidang Kehormatan Partai, Dewan Pimpinan Pustat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menyatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak melanggar aturan partai. Meski begitu pihaknya tetap menjatuhkan sanksi teguran kepada Ganjar lantaran pernyataan dirinya di sejumlah media soal kesiapan menjadi Capres 2024.
Menurut Komarudin, sanksi itu diputuskan partai lantaran pernyataan Ganjar Pranowo yang merupakan kader aktif itu telah menimbulkan multitafsir bagi internal partai maupun publik.
Baca Juga: Slank Resmi Nyatakan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024
"Setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tetapi terkait pernyataan itu telah menyimpulkan multitafsir di publik," kata Komarudin dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Komarudin mengungkapkan, keputusan itu diambil sebagai bentuk representasi partai dalam menegakan keadilan bagi seluruh kader mulai dari Sabang sampai Merauke.
Atas dasar itu, tutur Komarudin, kemudian PDIP memutuskan untuk memberikan teguran lisan ke Ganjar atas pernyataannya beberapa waktu lalu.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Marauke maka tadi saya sampaikan kami jatuhkan sanksi teguran lisan kepada pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ujar Komarudin.
Baca juga : Legowo Dapat Sanksi Teguran dari PDIP, Ganjar: Saya Orang Diklat, Semua Kader Mesti Siap Apapun
Lanjut Komarudin, selain soal pernyataan siap nyapres, ia juga membeberkan alasan lain memberikan teguran lisan untuk Ganjar. Ia mengatakan, sebagai kader senior Ganjar harus disiplin untuk mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh partai agar dapat memberikan contoh kepada kader lain.
"Kenapa begitu? Karna beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior, termasuk kader senior di dalam partai. Dia ini pertama kali masuk di papua lakukan kaderisasi di sana karena itu dia harus lebih disiplin," imbuh Komarudin.
Pada kesempatan tersebut, Komarudin juga mengungkapkan, keputusan sanksi teguran itu tidak hanya diberikan kepada Ganjar. Ia mengatakan, bahwa kader kader lain yang menamakan diri sebagai dewan kolonel juga telah diberikan sanksi teguran yang sama.
“Supaya sama juga dengan yang lain, sudah kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai dewan kolonel antara lain Pak Pandjaitan, kemudian Pak Djohan Budi, Masinton, Profesor Hendrawan dan beberapa ada namanya tapi memang tidak terlibat langsung nanti kami akan panggil lakukan klarifikasi," tandas Komarudin. (GIB)
Baca Juga: Di Hadapan Mahasiswa Jambi, Anies Pastikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
ganjar pranowo pdip ganjar dapat teguran lisan pemilu 2024 capres 2024 pilpres 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...