CARITAU JENEPONTO - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pemuda di salah satu sekolah yang terletak di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (6/4/2023) kemarin.
Gadis yang merupakan pelajar di sekolah SMA tersebut dirudapaksa secara bergeliran oleh pemuda tersebut. Dua di antaranya sudah diamankan.
"Masing-masing pelaku yang ditangkap adalah Erwin (22) bersama rekannya Sapar Mualim (24). Keduanya merupakan warga Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar kepada awak media, Jum'at (7/4/2023).
Dalam melakukan aksinya, kata dia, para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya secara bergiliran dengan cara memaksa korbannya.
"Setelah itu, pelaku meninggalkan korban. Usai diperkosa NA yang mengalami rasa sakit pada alat kelaminnya," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan para pelaku ke polisi dan akhirnya dua dari empat pelaku ditangkap.
Sementara kedua rekannya berinisial RO dan RI saat ini masih diburu tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto pimpinan Aipda Abd Rasyad.
Untuk hukumannya sendiri, keduanya dikenakan undang-undang perlindungan anak.
"Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Sementara dua pelaku lainnya masih buron. (KEK)
gadis 15 tahun di jeneponto dirudapaksa pemerkosaan polres jeneponto
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024