CARITAU JAKARTA - Pemprov DKI mengakui adanya peningkatan besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp83,78 triliun.
Angka RAPBD DKI 2023 ini diprioritaskan untuk tiga program besar, yakni banjir, macet dan penanganan dampak ancaman resesi ekonomi.
Baca Juga: Pemprov DKI Gandeng Kejagung Terapkan Pemerintah yang Good Governance
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu (1) pengendalian banjir, (2) penanganan kemacetan, dan (3) antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Selasa (29/11/2022).
Alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% APBD, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD.
"Kemudian alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47% APBD, sesuai dengan amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10% dari APBD," ujar Michael.
Diakuinya, besaran RAPBD DKI 2023 itu mengalami peningkatan Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Kenaikan tersebut, ucap Michael, karena adanya proyeksi kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun.
"Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun,” tandasnya.
Sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melalui RUPS Sirkuler Jakpro menyetujui untuk mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan. Lalu I Gede Adi Adnyana T, Adrian Rusmana, Solihin dan Adi Santosa masing-masing sebagai Direktur Perseroan. RUPS Sirkuler Jakpro ini juga menyetujui untuk mengangkat Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirut PT Jakpro. (DID)
Baca Juga: Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2023, Pj Heru Berharap Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
rapbd 2023 rapat banggar proyeksi program kerja dprd dki pemprov dki
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...