CARITAU ATALANTA - Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa ia akan menyerahkan diri ke penjara Fulton County (setara kabupaten) di Atlanta, Georgia.
Keputusan ini menyusul dakwaannya pada awal bulan ini atas tuduhan terkait upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 di Georgia.
Baca Juga: Biden: Terlalu Dini Pastikan Penembakan Trump Upaya Pembunuhan
"Bisakah anda percaya? Saya akan ke Atlanta, Georgia, pada Kamis (17/8/2023) waktu setempat untuk ditahan oleh Jaksa Wilayah Radikal Kiri, Fani Willis, yang mengawasi salah satu bencana pembunuhan dan kejahatan dengan kekerasan terbesar dalam sejarah Amerika," ujar Trump pada Senin (21/8/2023) malam waktu setempat atau Selasa (22/8/2023) WIB, lewat Truth Social.
"Dalam kasus saya, perjalanan ke Atlanta bukan untuk 'Pembunuhan', melainkan untuk melakukan PANGGILAN TELEPON YANG SEMPURNA! Dia berkampanye, terus berkampanye dan menggalang uang. PEMBURU PENYIHIR ini. Ini dalam koordinasi yang erat dengan DOJ di bawah Joe Biden. Ini semua tentang GANGGUAN PEMILU!" tambah Trump.
Sebelumnya pada Senin, hakim menyetujui jaminan sebesar USD200 ribu bagi Trump atas kasus pemilihan di Georgia, seperti yang ditulis dalam dokumen pengadilan. Kondisi yang lebih ketat dikenakan padanya dibandingkan dengan terdakwa lainnya.
Di bawah perintah itu, Trump dilarang mengintimidasi sesama terdakwa atau saksi yang terkait dengan kasus itu selama menunggu persidangan. Hakim mengindikasikan bahwa perintah tersebut mencakup unggahan di platform media sosial.
Trump dan sebanyak 18 terdakwa lainnya, yang didakwa berdasarkan Undang-Undang Organisasi Kriminal Berpengaruh dan Korup (RICO) di Georgia, mendapat perintah untuk menyerahkan diri kepada otoritas Georgia pada Jumat siang Waktu AS bagian Timur, sebagaimana dilansir dari Antara.
Trump didakwa dengan 13 tindak pidana di Geogia, termasuk pelanggaran UU RICO negara bagian, ajakan pelanggaran sumpah oleh pejabat publik, persekongkolan untuk melakukan penyamaran sebagai pejabat publik dan persekongkolan untuk membuat pernyataan palsu.
Dia telah didakwa empat kali di pengadilan negara bagian dan federal sejak turun dari jabatannya. Dakwaannya berkisar dari pembayaran uang tutup mulut kepada pemain film dewasa, upaya membatalkan hasil pemilu nasional, menyimpan dokumen rahasia secara tidak sah, dan upaya mencegah penyidik menyelesaikan tugasnya. (IRN)
Baca Juga: Macron Sebut Dirinya Tak Yakin Trump akan Menang Pemilu AS
donald trump vonis bersalah presiden amerika serikat donald trump menyerahkan diri fulton county pemilu amerika serikat
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada...