CARITAU WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Joe Biden, kembali menyetujui penjualan senjata darurat ke Israel tanpa persetujuan Kongres. Hal itu merupakan yang kedua kalinya pada bulan Desember di tengah gelombang protes warga AS dan gempuran Israel di Jalur Gaza yang belum juga usai.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah memberitahu Kongres terkait keadaan darurat ini, yang mengharuskan dia menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155 mm dan peralatan-peralatan terkait senilai 147,5 juta dolar AS (Rp2,27 triliun), pada Sabtu (30/12/2023) waktu Indonesia.
Adapun peralatan militer itu berupa sekring, primer, dan alat pengisi daya. Primer adalah komponen amunisi yang berfungsi sebagai penyulut yang berisi campuran bahan peledak.
Baca Juga: Setiap 10 Menit Satu Anak Gaza Terbunuh Pihak Israel
“Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat. Penjualan yang diusulkan ini konsisten dengan tujuan tersebut,” kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laporan Antara.
Peluru artileri yang akan dikirim ke Israel bakal diambil dari persediaan peluru artileri yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
Perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza terjadi setelah serangan lintas batas yang dilakukan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.
Sementara itu, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 21.500 warga Palestina dan membuat hampir 56.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. (IRN)
Baca Juga: Ketegangan Lawan Iran Meningkat, Israel Latih Serangan Jarak Jauh
presiden joe biden presiden amerika serikat washington Penjualan Senjata ke Israel israel palestina antony blinken bantuan militer
Proses Evakuasi Bangkai Pesawat Jatuh
Festival Rujak Uleg di Surabaya
Tekuk Jepang, Korea Utara Juara Piala Asia Putri U...
Seminggu Israel Hancurkan Lebih 300 Rumah di Jabal...
Perjalanan Bhikkhu Thudong ke Borobudur