CARITAU WASHINGTON - Belum lama ini mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja didakwa melakukan suap kepada eks bintang porno Stormy Daniels.
Baca Juga: Biden: Terlalu Dini Pastikan Penembakan Trump Upaya Pembunuhan
Dakwaan itu disampaikan oleh Jaksa Wilayah Manhattan yang dikuasai oleh Partai Demokrat. Dalam sebuah pernyataan, Trump mengatakan dirinya sama sekali tidak bersalah.
"Ini adalah penganiayaan politik dan intervensi Pemilu pada tingkat tertinggi dalam sejarah," kata Trump dikutip dari Reuters, Jumat (31/3).
Donald Trump sendiri kemudian mengimbau kepada para pendukungnya untuk menyediakan uang untuk pembelaan hukum. Sementara itu, kuasa hukum Trump, Susan Necheles dan Joseph Tacopina, mengatakan mereka akan melawan dengan keras dakwaan tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Jaksa Manhattan, Alvin Bragg, belum memberikan komentar lebih lanjut terhadap dakwaan itu. Kemungkinan, dakwaan akan dibuka oleh hakim dalam beberapa hari mendatang.
Trump sendiri diharuskan pergi ke Manhattan untuk melakukan pemeriksaan sidik jari dan pemrosesan lainnya setelah dakwaan ini.
Diberitakan sebelumnya, dakwaan ini berasal dari penyelidikan kasus dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang aktris porno yang dilakukan Trump di tahun 2016.
Penyelidikan menyebutkan, uang suap sebesar USD 130 ribu (Rp 2 miliar) tersebut dibayarkan beberapa minggu sebelum pemilu tahun 2016 berlangsung.
Uang itu dibayarkan kepada aktris porno, Stormy Daniels untuk membungkam skandal perselingkuhan yang dilakukannya dengan Trump beberapa tahun lalu. (IRN)
Baca Juga: Oknum Dokter Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Usai Digerebek Istri Berduaan di Rusunawa Unhas
donald trump bintang porno stormy daniels perselingkuhan presiden amerika pidana jaksa manhattan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024