CARITAU JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Guripa Telenggen membantah dirinya terlibat dalam organisasi terlarang, Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Guripa dalam agenda sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar Jumat (12/1/2024).
Diketahui, sidang itu digelar atas laporan yang dilayangkan pengadu atas nama Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak yang berasal dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT).
Dalam sidang, Guripa menuturkan, tudingan yang dihadapkan kepada dirinya yang terindikasi anggota OPM adalah uraian diksi, fitnah yang tak dapat dibenarkan.
Guripa menegaskan, bahwa sejauh ini dirinya tidak pernah bergabung dalam OPM atau atau organisasi separatis apapun yang melakukan pemberontakan terhadap negara Republik Indonesia.
"Saya jawab langsung. Itu semua uraian yang ada dalam pengadu itu bohong. Fitnah, orang-orang itu fitnah," tegasnya.
Guripa juga menyebut bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki bukti pencatatan kependudukan yang sah yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Di muka alam yang terbuka ini saya sampaikan, saya adalah benar-benar WNI, saya cinta negara republic Indonesia ini dengan dasar niat saya, ber KTP WNI," tutur Guripa.
Ia mengaku, bahwa dirinya sejak kecil menjalani kehidupan normal sebagai WNI dengan mengakses pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Guripa menyatakan, dirinya tidak sekalipun pernah bergabung dalam organisasi gerakan makar atau separatis apapun termasuk OPM yang selama ini masih aktif mengaungkan narasi dan diksi Papua merdeka.
"Saya pendidikan dari SD tahun 1998 sampai dengan 2020 dan kemarin selesai, itu dasar saya. Dan saya mengaku diri bahwa saya tidak pernah bergabung di pihak sebelah-menyebelah," ujar Guripa.
Di depan majelis Hakim, Guripa menambahkan, saat ini pihaknya sedang berdiri atas nama keadilan lantaran merasa difitnah dan juga dirugikan terkait laporan tudingan dirinya sebagai anggota separatis OPM.
"Saya berdiri di atas keadilan dan kebenaran dan kejujuran dan saya orang berpendidikan dan tuhan akan memberkati mereka- mereka yang menindas saya, nama baik saya dan gelar saya," pungkasnya. (GIB/DID)
bawaslu anggota bawaslu puncak papua tengah gerakan separatis pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...