CARITAU MAKASSAR - Calon anggota legislatif (Caleg) PDIP Dapil 3 Makassar meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, dr Udin Saputra Malik dituding melakukan penggelembungan suara.
Menantu Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto itu dituding menggelembungkan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 40 yang terletak di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Baca Juga: Migrant Care Laporkan Pemilih Ganda di New York ke Bawaslu
Ia dituding menggelembungkan suara berdasarkan blangko surat catatan kejadian khusus atau keberatan dari salah satu saksi dari caleg partai lain.
Pada C1-Plano tercatat sebanyak 70 suara yang diperoleh caleg dr Udin. Namun ketika kotak surat suara dibuka dan dilakukan perhitungan ulang ternyata terdapat perbedaan sangat jauh. Dalam perhitungan ulang, suara partai dan caleg PDIP mendapatkan 9 suara.
Menanggapai hal tersebut, dr Udin mengatakan, isu tersebut tidak benar dan terkesan tendensius kepada dirinya maupun keluarga besarnya.
"Isu yang menurut hemat saya tendesius kepada aya pribadi dan keluarga. TPS 40 Katimbang Biringkanaya, di luar sepengetahuan saya karena saya membutuhkan waktu riset terkait apa yang terjadi," ungkap dr Udin saat ditemui awak media, Kamis (29/2/2024).
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Sulsel itu mengaku, kesalahan perhitungan di TPS 40 Katimbang, Kacamatan Biringkanaya merupakan human eror atau kesalahan manusia. Setelah Bawaslu dan KPU melakukan penelusuran.
"Setelah membaca berita, hasil penyelidikan Bawaslu dan KPU sebagai human error tidak ada penggelembungan dan pencurian suara," jelasnya.
Kata dia. berita yang tersebar di sejumlah media merugikan dirinya dan mertuanya wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
"Saya merasa dirugikan nama dan mertua saya wali kota Makassar disebut-sebut. Saya harus klarifikasi," bebernya.
Lebih jauh drUdin menjelaskan, setelah hitung suara di TPS 40 Katimbang Kacamatan Biringkanaya, suara sebenarnya berjumlah 9 dari awalnya yang berjumlah 40. Dirinya juga menegaskan tidak pernah memerintahkan timnya untuk menambah suara.
"Dari semua harus C1 plano TPS 40 berjumlah 70, setelah dihitung ulang ternyata 9 suara. Saya bertanya kepada tim, apa ada yang melakukan penggelembungan suara di TPS, mereka menjawab tidak," ujarnya.
Dia juga menegaskan jika Danny Pomanto selalu mengedepankan netralitas sebagai pejabat negara. Tidak pernah memihak.
"Bapak wali Kota Makassar menjaga netralitas, karena beliau ingin melihat saya bekerja secara mandiri, dan itu dilakukan bapak selama kepemimpinan di Makassar tidak ada keluarga yang menduduki jabatan strategis," pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dokter Udin, Yusuf Laoh mengatakan akan melaporkan media yang membuat framing tidak benar ke aparat penegak hukum.
"Saya membaca berita dan hari ini kami dan tim sudah melakukan kajian, kalau ini hasil kajian memenuhi unsur pidana, kami akan mengambil sikap tegas melakukan perlawanan hukum melaporkan perbuatan media yang menyerang kehormatan dokter Udin dan keluarga," tegasnya.
"Dalam waktu dekat kami melakukan pelaporan ke tim atau aparat penegak hukum," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Bakal Surati KPU, Bawaslu RI Minta Format Debat Capres-Cawapres Taati Undang-Undang
pemilu 2024 dr Udin Saputra Malik Dugaan Penggelembungan Suara
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...