CARITAU JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Saat digelandang penyidik KPK, Andhi Pramono resmi mengenakan rompi oranye KPK. Kedua tangannya pun diborgol.
Baca Juga: Gandeng KPU Provinsi DKI, KPK Fasilitasi Tahanan untuk Mencoblos di Rutan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penahanan tersangka Andhi Pramono. Di mana, Andhi dijerat tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.
Ia menjelaskan, dalam penahanan sebagai tersangka tersebut, awalnya Andi imintai klarifikasi mengenai asal-usul kekayaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
Setelah dilakukan klarifikasi, penyidik kemudian meningkatkan klrafirikasi ke tingkat penyelidikan
Hasil penyelidikan itu lalu menemukan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan Andhi Pramono. Nilai gratifikasi Andhi Pramono ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," ungkapnya kepada awak media.
Dari hasil itu, KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan. Di mana ia ditetapkan tersangka tindak pidanan pencucian uang. Di mana, Andhi diduga dengan sengaja menyembunyikan hingga mengalihkan aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi.
"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dari fakta-fakta yang kami peroleh, ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi," ujarnya.
Berdasarkan hal itu, penyidik akhirnya menmukan dua alat bukti untuk menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangk.
"Sehingga, berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Gugatan Praperadilan SYL Terhadap KPK pada 6 November
kpk andhi pramono eks kepala bea cukai makassar gratifikasi tppu
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...