CARITAU JAKARTA – Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi tiba-tiba terdiam sejenak saat ditanyakan oleh Majelis Hakim mengenai siapa yang melahirkan anak bungsu dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) yang saat ini masih berusia sekitar 1,5 tahun.
Majelis Hakim menanyakan hal tersebut saat berlangsungnya agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Sebut ART Sambo Lecehkan Pengadilan, Kuasa Hukum Bharada E Minta Hakim Jerat Pasal 174 KUHP
"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim.
Suasana sidang sempat terhening lantaran Susi diam dalam beberapa detik dan memilih untuk tidak melontarkan sepatah kata dari mulutnya dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
"Kok diam?" tegas Hakim.
Kemudian, dalam beberapa saat Susi lalu menjawab "Ibu Putri."
Mendengar hal itu, Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.
"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.
"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.
Hakim kemudian bertanya "Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?"
"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.
"Di mana?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu," ucap Susi.
Mendengar Jawaban tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa apa yang telah disampaikan Susi tidak singkron dengan apa yang sebelumnya telah dijawab oleh Susi.
Hakim pun kembali menegaskan kepada Susi bahwa mengapa dirinya tahu soal tanggal lahir tapi tidak mengetahui lahirnya di mana.
"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi tidak tahu lahirnya di mana," tanya Hakim.
"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.
Melihat ekspresi wajah Susi seperti orang yang bingung, Majelis Hakim kemudian kembali melanjutkan pertanyaan kepadanya.
"Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)," tanya Hakim.
"Suster," jawab Susi.
"Namanya Siapa?" tanya Hakim.
Dijawab Susi "Alif".
Hakim kembali menegaskan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Susi adalah pernyataan yang janggal lantaran jawaban sebelumnya Susi menyebut tidak ada suster yang merawat anak bungsu dari Ferdy Sambo yang ikut tinggal di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
"Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim.
"Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi. (GIB)
Baca Juga: Sebut Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Disetting, Hakim Naik Pitam hingga Ancam Pidana
susi art ferdy sambo hakim pn jaksel jengkel ke susi art sambo susi diancam pidana
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...