CARITAU JAKARTA - Dinilai melakukan pelanggaran saat menggelar deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto di Museum Proklamasi, PAN mengaku telah mengantongi izin dari pihak museum. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Dirinya pun membantah jika partainya melakukan pelanggaran saat mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai capres 2024.
Baca Juga: Ingin Libatkan Banyak Anak Muda di Politik, Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Pemenangan Muda
Sebelumnya sejumlah orang mengatasnamakan Relawan Ganjarian Spartan melaporkan kegiatan deklarasi yang dilakukan PAN dan Golkar ke Bawaslu RI. Mereka melaporkan hal itu lantaran acara deklarasi dilakukan di Museum Naskah Proklamasi.
"PAN menilai tidak ada pelanggaran atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu atas acara dukungan resmi PAN dan Golkar ke Pak Prabowo sebagai calon presiden di tempat lokasi Museum Proklamasi,” ujar Viva dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023).
Dia mengatakan acara deklarasi itu sudah mengantongi izin staf museum sehingga tidak ada unsur pelanggaran. "Acara itu legal formal. Ada izin dari staf museum. Tidak ilegal,” tegas Viva.
Dia pun menjelaskan alasan PAN dan Golkar memiliki lokasi di Museum Naskah Proklamasi. Menurutnya, lokasi itu dipilih untuk mengingatkan spirit kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
“Sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai tugas dan perjuangan yang harus kita kerjakan tanpa batas waktu, di setiap pemilu presiden,” jelasnya.
Viva menuturkan pilpres bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal, melainkan sebagai tanggung jawab untuk merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik.
"Jadi tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi. Pendapat itu sudah terlalu jauh,” ungkapnya.
Viva menegaskan acara deklarasi oleh PAN dan Golkar juga bukan sebagai ajang kampanye Pilpres 2024.
"Itu bentuk tanggung jawab partai politik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat karena partai politik adalah lembaga milik publik yang dibentuk oleh undang-undang,” ungkapnya.
Saat ini juga belum memasuki masa kampanye capres sehingga Viva merasa pihaknya tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.
"Saran saya kepada tim sukses kandidat lain, marilah bertarung ide, gagasan dan pemikiran tentang persoalan bangsa. Janganlah hal-hal yang tidak substantif dijadikan sumber konflik antar kandidat. Sangat tidak edukatif dan tidak rasional,” tandas Viva. (DID)
Baca Juga: Naik Mobil Maung Daftar ke KPU, Prabowo: Wujudkan Bangsa Indonesia Maju dan Mandiri
partai amanat nasional deklarasi dukungan prabowo subianto museum proklamasi bawaslu pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...