CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bakal berupaya untuk mencegah aurs informasi kepemiluan yang kerap kali diframing oleh oknum tak bertanggungjawab, dalam menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong ataupun hoaks.
Adapun tindakan penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian itu acapkali muncul pada saat proses tahapan hingga penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Penjaga TPS di IKN
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menilai, sebagai upaya melakukan pencegahan soal munculnya arus informasi hoaks, peran wartawan dalam kepemiluan dapat membantu Bawaslu dalam menangkal arus berita bohong dan juga ujaran kebencian tersebut.
Bagja berharap, Jurnalis sebagai pilar ketiga demokrasi, dapat membantu Bawaslu RI dalam menangkis penyebaran soal informasi hoaks di masyarakat dengan meluruskan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.
"Peran jurnalis televisi dalam menyebarkan informasi sangat penting di tengah banyaknya informasi yang sepotong-sepotong di media sosial yang cenderung hoaks akan pemilu," kata Bagja, dikutip Senin (9/10/2023).
Menurutnya, berdasarkan pengalaman
Pemilu 2019 lalu, Bawaslu banyak menemukan informasi hoaks serta ujaran kebencian yang telah beredar di masyarakat melalui media sosial.
Salah satu contoh informasi hoaks yang beredar pada Pemilu 2019 lalu yakni mengenai informasi mengenai ada tujuh kontainer surat suara telah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok yang bikin geger publik.
Bagja menjelaskan, setelah melakukan proses pengecekan, informasi tersebut ternyata hoaks dan tidak terbukti kebenaranya. Pasca hasil saat pengecekan, KPU dan Bawaslu kemudian segera mengklarifikasi informasi hoaks tersebut melalui media massa seperti cetak, online dan TV.
Bagja menerangkan, keberadaan peran jurnalis online cetak dan tv sangatlah penting dalam membantu pihak penyelenggara Pemilu untuk meluruskan massifnya informasi hoaks dan juga ujaran kebencian.
Bagja menambahkan, peran aktif jurnalis cetak, online dan juga televisi saat ini masih sangatlah diperlukan dalam rangka untuk menangkal arus informasi hoaks dan ujaran kebencian yang pada umumnya disebarkan melalui media sosial.
"Keberadaan media khususnya televisi masih sangat dibutuhkan saat ini," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: KPU Pastikan Tindak 1.972 Surat Suara di Kuala Lumpur
bawaslu ri program bawaslu cegah hoaks dan ujaran kebencian peran jurnalis pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...