CARITAU JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan bakal mengambil alih kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong budi daya lebah yang dilaporkan oleh ribuan korban yang berdomisili disekitar wilayah Jawa Timur, ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Keputusan pengambilalihan kasus itu berawal dari seorang wanita bernama Sri Hartiningsih yang mengaku sebagai korban investasi bodong secara spontan berteriak histeris diatas balkon ruang rapat Komisi III.
Baca Juga: Anjing K9 Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bakauheni
Wanita yang mengaku sebagai korban penipuan dari aktivitas investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) itu berteriak dengan maksud meminta pertolongan kepada Kapolri agar kasus yang menimpanya ditindak dengan tegas.
Adapun teriakan histeris yang dilontarkan oleh perempuan itu terjadi saat sedang berlangsungnya kegiatan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran.
Menanggapi hal itu, Karobinopsnal Bareskri Polri Brigjen Yoseph Wihastono menegaskan, kasus itu dalam waktu dekar akan diambil alih Bareskrim Polri sebagaimana yang sebelumnya juga telah diperintahkan oleh Kapolri.
"Ya (laporan terkait investasi bodong budi daya lebah akan ditarik ke Bareskrim)," kata Karobinopsnal Bareskrim Polri, Brigjen Yoseph Wihastono, Jumat (14/4/2023).
Kendati demikian, saat hendak ditanyakan soal berapa banyak laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban terkait kasus itu, Yoseph mengaku, pihaknya saat ini belum dapat merinci lebih jauh mengenai seberapa banyak Laporan Polisi (LP) terkait kasus tersebut.
Yoseph mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya inventarisir pendataan perihal kasus investasi budidaya lebah tersebut termasuk mendata berapa banya jumlah korban yang telah mengalami kerugian yang besarnya ditaksir hingga mencapa miliaran rupiah.
"Sedang kita kompulir dari seluruh Indonesia. Laporan sementara yang saat ini terkumpul itu memang terkait budi daya lebah saja. Ada yang modus ternak tokek, tapi belum buat LP yang bersangkutan," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa soal kasus yang telah ramai menjadi perbincangan publik itu bakal segera diambil alih oleh pihak nya paska Sri bertemu dengan Kapolri.
Adapun Investasi bodong yang dimiliki Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) itu tersebut diketahui dilaporkan oleh ratusan korban di Polda Jawa Timur (Jatim) sejak dua tahun lalu.
Dala kesempatanya, Sri mengaku kesal lantaran dari dua tahun yang lalu hingga saat ini laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh Polda Jatim. Hal itulah yang kemudian membuat Sri berani mengad langsung kepada Kapolri dalam agenda RDP Komisi III DPR RI.
“Tadi keputusan rapat demikian (laporan diambil alih),” kata Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (13/4/2023).
Perlu diketahui, seorang perempuan ngamuk saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR. Perempuan itu berteriak-teriak di balkon ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Minta tolong Pak Kapolri laporan polisi kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," kata perempuan itu sambil berteriak, Rabu, 12 April 2023.
Melihat hal itu, para anggota Komisi III DPR langsung melihat ke arah perempuan itu. Lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo bereaksi dan bakal menemui perempuan itu usai rapat. "Biar saja nanti ketemu saya enggak masalah," tandas Kapolri. (GIB/DID)
Baca Juga: Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim Berasal dari Mortir Temuan Sisa Perang
bareskrim polri ambil alih kasus investasi bodong budi daya lebah polda jatim
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...