CARITAU JAKARTA - Film ‘Siksa Neraka’ garapan sutradara Anggy Umbara dilarang tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam. Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Antenna Entertainments @antennaentertainment.
“Those who were waiting, Siksa Neraka is banned in Brunei & Malaysia,” tulis Antenna Entertainments, dikutip Jumat (12/1/2024)
Antenna Entertainments sendiri merupakan distributor film Indonesia, India dan Tamil ke saluran televisi kabel dan satelit, dan bioskop Malaysia.
Akun Instagram Antenna Entertainments mengunggah poster film Siksa Neraka dengan tulisan 'banned'.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait penyebab film Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei.
Namun, dipantau melalui kolom komentar, sejumlah netizen dari kedua negara tersebut merasa bahwa memvisualkan surga dan neraka adalah sesuatu yang pantas.
“Tak layak surga dan neraka divisualkan, sebab surga dan neraka tak sampai akal manusia mengilustrasikan. Bagus kalau film ini dilarang. Film ini cuma hanya menjadikan agama sebagai product commodity dagang saja,” tulis akun @jo*****.
Tak sedikit netizen yang berkomentar dengan hal senada. Meski ada juga beberapa yang menyayangkan pelarangan tersebut.
Film ‘Siksa Neraka’ sendiri disutradarai oleh Anggy Umbara dan diproduksi Dee Company. Film bergenre horor thriller ini dibintangi oleh Kiesha Alvaro, Slamet Raharjo, Ratu Sofya, Ariyo Wahab, dan Astri Nurdin.
Film ‘Siksa Neraka’ sudah tayang di bioskop pada 14 Desember 2023 lalu. Hingga hari ini, film ‘Siksa Neraka’ telah memperoleh 2.354.700 penonton di Bioskop. (IRN)
berita film film baru film indonesia film siksa neraka anggy umbara Siksa Neraka Dicekal di Malaysia malaysia brunei darussalam
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...