CARITAU JEMBER - Belum lama ini nama Muhammad Fahim Mawardi, Kiai yang merupakan pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, menjadi perbincangan terkait dengan dugaan pelecehan seksual, karena mencabuli 11 Santriwati dan 4 Ustazah.
Hal tersebut terungkap berdasarkan laporan HA, istri Fahim, atau yang kerap disapa Ibu Nyai yang memberanikan diri datang ke kantor polisi selaku korban perselingkuhan suaminya dengan salah seorang ustazah serta mengadukan perbuatan cabul terhadap banyak santriwati di bawah umur.
Menurut laporan Ibu Nyai, dugaan hubungan gelap itu terbongkar bermula dari sebuah insiden yang terjadi begitu saja pada Sabtu (4/1/2023), sekitar pukul 23.00 tengah malam. Peristiwa tersebut terjadi di kamar khusus di lantai 2 ponpes.
Berdasarkan keterangan Ibu Nyai, kamar khusus tersebut dibuat untuk keperluan pembuatan siniar, sebab suaminya aktif mengunggah konten tentang agama di YouTube. Namun, beberapa waktu belakangan ruangan tersebut sering dipakai Kiai Fahim tidur. Janggalnya, Bu Nyai sendiri tidak diberikan akses, tapi beberapa santri justru memiliki akses.
“Kamar menggunakan teknologi, pintu dipasangi fingerprint juga nomor password tertentu. Bu Nyai sendiri tidak diberikan akses. Tapi, beberapa santriwati justru punya akses," ungkapnya kepada media, Minggu (8/1/2023).
Di lantai dua Pondok Pesantren Al Djaliel 2 yang berada di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Lokasi ini menjadi tempat diduga terjadinya pencabulan dari kiai Muhammad Fahim Mawardi selaku pengasuh ponpes tersebut dengan ustazah hingga santriwati.
Diberitakan sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari menyebutkan Himmatul Aliyah, Sang Bu Nyai istri Kiai Fahim melakukan konsultasi tentang masalah yang dia hadapi.
"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," ujarnya, Kamis (5/1/2023).
Dari pengakuan Bu Nyai itu Vita menjelaskan kamar khusus yang dimaksud berada di lantai 2 Ponpes Al Djaliel 2. Sedangkan kamar pribadi kiai dan istrinya berada di lantai 1.
Kamar khusus itu menggunakan fingerprint disertai nomor PIN atau password. Di kamar tersebut juga terpasang kamera CCTV. Sehingga segala aktivitas di dalam kamar itu terekam.
Vita mengutarakan bahwa Himmatul mengaku tidak tahu berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu. Perempuan itu memang tidak diberi akses oleh suaminya untuk masuk ke dalam ruangan itu. Namun, Himmatul mengaku punya bukti rekaman CCTV.
"Nah kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video," katanya.
Dari rekaman kamera CCTV itulah istri sang kiai Himmatul Aliyah melihat sejumlah aktivitas sang suami yang mengarah ke perselingkuhan dan pencabulan. Kepada Vita, Himmatul menyampaikan bahwa aktivitas suaminya itu sudah berlangsung lama. Kepada Vita juga istri sang kiai menyatakan dirinya hendak melapor dengan menggunakan bukti rekaman CCTV itu.
"Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi," kata Vita. (IRN)
kiai pondok pesantren pencabulan anak dibawah umur perselingkuhan pelecehan seksual
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...