CARITAU JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyoroti temuan dugaan kecurangan dalam kegiatan tahapan dan penyelenggaraan kontestasi pemilu 2024.
Baca Juga: Ada Kampanye Akbar di GBK, Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas pada 10 Februari 2024
Adapun isu terkait dugaan kecurangan pemilu kembali mencuat dalam beberapa pekan ini usai kabar adanya dugaan pihak penyelenggara Pemilu yang telah dinilai tidak independen dalam menjalankan tugasnya.
Berkaitan dengan hal itu, pria yang akrab disapa Ubed itu mengatakan bahwa kegiatan legitimasi penyelenggaraan pemilu pada 2024 mendatang, ditenggarai tak akan bisa dipertanggungjawabkan, lantaran masih masifnya kecurangan dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Selain itu, dalam keteranganya, Ubed menilai bahwa rangkaian kegiatan proses tahapan dan penyelenggaraan pemilu 2024 sejak awal sudah bermasalah dan cacat moral lantaran adanya dugaan intervensi dari kekuasaan.
"Pemilu dari awal sudah bermasalah, dan juga penyelenggaraannya dari awal cacat moral," kata Ubed kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).
Disisi lain, Ubed juga menyoroti soal keberadaan 170 penjabat Kepala Daerah yang pada tahun ini bakal dilantik oleh Presiden Jokowi mewakili 170 daerah di Indonesia.
Ubed pun menduga, nantinya para penjabat kepala daerah yang akan dilantik itu nantinya diduga akan digunakan sebagai instrumen dari perpanjang tanhanan kekuasaan yang telah berpeluang mempengaruhi proses pemilu 2024.
“Bagaimana kita bisa percaya bahwa instrument kekuasaan tidak mempengaruhi proses pemilu?” tandasnya. (GIB/DID)
Baca Juga: Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bakal Tertibkan APK Langgar Aturan
pengamat dari unj tahapan penyelengaraan pemilu cacat hukum dugaan kecurangan pemilu 2024
Sheffield United Tim Pertama Terdegradasi dari Lig...
Elite Partai Golkar Umrah, Syukuri Hasil Pemilu 20...
Kementerian Haji Umrah Saudi Peringatkan Penipuan...
Perayaan Hari Tari Sedunia di Denpasar
Tim Thomas Indonesia Babat Inggris 5-0